Breaking News

Berita Langkat Terkini

Bupati Langkat Ondim Wanti-wanti agar Pemberian Bansos Tepat Sasaran, Sebut DTSEN Jadi Solusi Cermat

Penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus tepat sasaran.  Bupati Langkat, Syah Afandin mewanti-wanti hal ini.

DOK PEMKAB LANGKAT
BUPATI LANGKAT - Bupati Langkat, Syah Afandin yang kerap disapa Ondim saat memimpin apel di Lapangan Kantor Bupati Langkat, di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (19/5/2025). (DOK PEMKAB LANGKAT) 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin. Pria yang kerap disapa Ondim ini juga menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. 

Ia menegaskan bahwa dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat, tidak ada tempat bagi sikap suka atau tidak suka. 

"Selama saya diberi amanah, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas. Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat," ujar Ondim, Selasa (20/5/2025). 

Ondim juga menyinggung perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Menurutnya, sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan penerima manfaat bantuan sosial.

"Peralihan dari DTKS ke DTSEN ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang sudah tidak layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Ondim

Ia menjelaskan bahwa pemeringkatan dalam DTSEN dilakukan secara lebih cermat, dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalisir kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien," ujar Ondim.

Bupati Langkat ini juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. 

Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.

"Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan yang tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran," kata Ondim.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved