Unjuk Rasa Driver Ojol di Medan

ORASKI Tegaskan Tidak Turun Aksi 20 Mei bersama Driver Ojol, Tolak Intervensi Berlebihan

Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyatakan secara tegas tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi hari ini.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA: Ratusan driver Ojek online (Ojol) telah berkumpul di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025). Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan. (Ttibun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyatakan secara tegas tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi hari ini, Selasa (20/5/2025).

Sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga ketimbang mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi.

ORASKI menilai bahwa kesejahteraan pengemudi harus diperjuangkan melalui pendekatan yang konstruktif dan rasional, bukan dengan mobilisasi politik atau tekanan jalanan yang bisa mengganggu stabilitas ekosistem transportasi online yang selama ini sudah terbentuk dan berjalan dengan baik.

Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyampaikan bahwa pada prinsipnya ORASKI mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen.

“Usulan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan transportasi online.
Ekosistem ini selama ini terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan di tengah tantangan ekonomi global. Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder yang membahayakan semuanya,” ujarnya.

Menurut ORASKI, urusan potongan aplikasi adalah ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya.

Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang ini.

“Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi, tapi lewat insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan. Itu yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh driver," tambahnya.

Alih-alih mengatur soal potongan aplikasi, ORASKI mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online, seperti penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, potongan pajak untuk pembelian suku cadang.

Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver, Pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional.

ORASKI juga menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar.

“Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi yang tidak tepat, maka jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan.  DPR dan pemerintah harus siap menanggung akibatnya jika ini sampai
terjadi,” tegasnya.

Selama ini ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya.

Lebih lanjut, ORASKI menilai bahwa revisi Undang-Undang Lalu Lintas sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing.

“Kami ingin keberlangsungan ekosistem transportasi online tetap terjaga. Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah. Kami ingin solusi jangka panjang, bukan sensasi jangka pendek,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved