Deli Serdang Terkini

Hubungan Pemkab Deli Serdang dengan Al Washliyah Kian Memanas, akan Ada Demo Besar-Besaran

Konflik antara Pemkab Deli Serdang dengan Organisasi Al Washliyah kini kian memanas. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
AL WASHLIYAH AKAN DEMO: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan arahan ketika menghadiri salah satu acara di kantor Bupati beberapa waktu lalu. Saat ini Bupati Asri pun akan didemo oleh warga Al Washliyah. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Konflik antara Pemkab Deli Serdang dengan Organisasi Al Washliyah kini kian memanas. 

Hal ini masih berkaitan soal SMP Negeri 2 Galang yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung milik Al Washliyah.

Karena merasa terus diganggu dan disuruh untuk angkat kaki, pihak Al Washliyah pun berencana melakukan aksi demo besar-besaran ke kantor Bupati, Senin (26/5/2025). 

"Iya surat pemberitahuan aksi sudah masuk ke tempat kita. Kalau jumlah massanya nanti saya cek lagi tapi yang jelas sudah masuk pemberitahuannya ke kita," ujar Kasat Intel Polresta Deli Serdang, Kompol Polin Damanik, Kamis (22/5/2025). 

Dari informasi yang dihimpun, dalam surat pemberitahuan yang disampaikan Bagian Organisasi Al Jam'iyatul Washliyah aksi yang mau dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana pengosongan tanah milik Al Washliyah yang berada di Desa Petumbukan.

Rinciannya akan menurunkan massa kurang lebih 20 ribu orang. Tema aksi "Selamatkan Aset Umat Tolak Pengosongan Tanah Al Washliyah di Petumbukan". 

Ada dua poin penting yang menjadi tuntutan mereka. Pertama menolak rencana pengosongan lahan milik Al Washliyah di Petumbukan yang telah lama digunakan untuk kegiatan pendidikan dan keagamaan.

Kedua meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak semena-mena terhadap Aset Al Washliyah.

Ketua PD Alwashliyah Deli Serdang, M. Soleh yang dikonfirmasi membenarkan aksi demo yang mau dilakukan ini.

Disebut aksi demo digerakkan oleh Bagian Organisasi Al Washliyah Sumut. Karena itu massanya nanti akan turun dari beberapa Kabupaten Kota.

"Ya aksi damailah kita. Terakhir kondisinya kita terus disurati untuk mengosongkan gedung dan dikasih waktu seminggu dengan alasan yang tidak jelas. Menurut kita itu pelanggaran hukum karena sudah ada proses-proses dihibahkan kepada Al Washliyah," kata M Soleh. 

M Soleh menyampaikan terhitung hingga kini sudah 2 kali Dinas Pendidikan menyurati mereka untuk angkat kaki.

Dari 2 surat yang masuk dan masing-masing diberi waktu seminggu telah dibalas dengan tegas.

Al Washliyah menolak untuk pengosongan gedung karena sudah ada putusan inkrah yang memenangkan mereka. Selain itu alasan lain karena sudah dijadikan sekolah juga. 

"Anak kita sudah belajar di situ dan ada 400 orang untuk kelas 7 dan 8. Kan kita jadikan MTs (Madrasah Tsanawiyah) juga itu (SMPN 2 Galang). Murid kita banyak karena antusias juga yang masuk tahun ini," kata M Soleh. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved