Breaking News

Berita Viral

Terungkap Alasan Cahaya Ikut Anak Mutilasi Istri di Cianjur, Tergiur Harta Bayar Utang Rp 90 Juta

Diketahui, pelakunya Yanti (34) dan Cahya (53). Mereka adalah anak dan ayah. Sementara, korbannya adalah Lilis (54) dan bocah tiga tahun.

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
TAMPANG PELAKU MUTILASI: Tampang Cahya (53) dan Yanti (34), ayah dan anak, pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan keji Cahya (53) tega ikut mutilasi sang istri bersama anaknya (Yanti (34), ternyata karena terlilit utang.

Diketahui, pelakunya Yanti (34) dan Cahya (53). Mereka adalah anak dan ayah.

Sementara, korbannya adalah Lilis (54) dan bocah tiga tahun.

Lilis merupakan ibu dari Yanti, yang tak lain adalah istrinya Cahya.  Sedangkan bocah tiga tahun merupakan anak kandung Yanti.

Yanti merupakan tersangka utama yang menaruh dendam ke korban.

ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam.
ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam. (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Yanti tega menghabisi nyawa dan memutilasi ibu kandungnya sendiri karena sakit sakit. Dia merasa kurang mendapatkan kasih sayang sejak kecil.

Sementara, Cahya membantu membunuh Lilis karena terlilit utang Rp90 juta.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

"Sedangkan Cahya yang merupakan suami korban sekaligus ayah pelaku Yanti, mengaku ingin menguasai harta korban berupa kalung emas seberat 60 gram milik korbanuntuk melunasi utangnya senilai Rp 90 juta," katanya.

ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam.
ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam. (Kolase/Tribun Jawa Barat)

Kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.

"Sesuai dengan pasal yang dikenakan, kedua pelaku diancam pidana mati, atau seumur hidup juga selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara," kata dia.

Hilangkan Jejak

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Warga di sekitar mengenal keluarga korban ataupun pelaku merupakan sosok tertutup. Setiap hari, mereka hanya pergi ke sawah hingga sore," kata Tono kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan keterangan seorang warga, sebelum kasus mutilasi tersebut terbongkar, Yanti membeli sabun dan pengharum ruangan dalam jumlah banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved