Berita Viral

Jokowi Tanggapi Pernyataan Megawati Soekarnoputri Terkait Polemik Ijazah

Presiden ke-7 Jokowi menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyarankan agar dirinya menunjukkan ijazah

Editor: Juang Naibaho
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke 7, Joko Widodo diterpa isu soal ijazah palsu. Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi adalah asli, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com -  Presiden ke-7 Jokowi menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyarankan agar dirinya menunjukkan ijazah jika memang benar adanya.

Jokowi menyebut siap membuka berkas ijazahnya dalam persidangan demi menjernihkan polemik yang selama ini beredar.

“Ya, nanti akan saya buka di sidang pengadilan. Biar terang benderang semuanya,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (23/5/2025). 

Jokowi juga menyayangkan polemik yang terus bergulir dan mulai merembet ke hal-hal lain, termasuk keabsahan skripsi dan dokumen identitas pribadi.

Ia menegaskan bahwa seluruh data akademiknya terdokumentasi lengkap di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Skripsi ini juga ada di perpustakaan Fakultas Kehutanan. Dulu kita menyerahkannya di bagian pengajaran, ada semua,” jelasnya.

“Setelah ngecek ijazah, ngecek skripsi, nanti ngecek KTP, ngecek KK, ngecek SIM, semuanya dicekin semua,” lanjut Jokowi.

Laporan di Polda Metro Lanjut

Jokowi juga menegaskan bahwa proses hukum laporannya di Polda Metro Jaya berkaitan tudingan keaslian ijazahnya tetap berlanjut. 

Hal ini menyusul keluarnya hasil pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang menyatakan keaslian ijazahnya.

"Ya, sudah saya sampaikan ya. Sebetulnya kan saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya, tapi ya supaya sekali lagi supaya gamblang dan jelas itu," kata Jokowi.

Jokowi melaporkan lima orang terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas tuduhan ijazah palsu.

Lima orang terlapor adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Eggi Sudjana.

Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan UU ITE Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.

IJAZAH JOKOWI ASLI: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk menjelaskan status ijazah Joko Widodo (Jokowi), Kamis (22/5/2025). (Tangkapan Layar Kompas.com)
IJAZAH JOKOWI ASLI: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk menjelaskan status ijazah Joko Widodo (Jokowi), Kamis (22/5/2025). (Tangkapan Layar Kompas.com) (tangkapan layar kompas.com)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipdum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved