Berita Viral

Jokowi Tanggapi Pernyataan Megawati Soekarnoputri Terkait Polemik Ijazah

Presiden ke-7 Jokowi menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyarankan agar dirinya menunjukkan ijazah

Editor: Juang Naibaho
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke 7, Joko Widodo diterpa isu soal ijazah palsu. Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi adalah asli, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.

Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.

Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.

Djuhandhani menambahkan, skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.

"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.

"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.

Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.

Dari segala penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim dan dibantu oleh Puslabfor, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan tindak pidana," katanya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved