SPS Awards
SPS Awards 2025: 8 Jaringan Tribun Network Raih Penghargaan, Berikut Daftar Lengkapnya
Berikut daftar penghargaan yang diraih surat kabar Tribun Network di SPS Award 2025. Banjarmasin Post raih 3 penghargaan.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Surat kabar di bawah naungan grup Tribun Network menerima penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) dalam gelaran SPS Awards 2025.
Ada lima surat kabar regional Tribun Network tersebut yakni Surya, Banjarmasin Post, Tribun Pekanbaru, Pos Kupang, dan Tribun Jogja.
Banjarmasin Post mendapatkan penghargaan terbanyak, yakni 3 penghargaan.
Penghargaan diserahkan pada Malam Penghargaan SPS Awards 2025 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam gelaran ini, terdapat lima kategori utama dan beberapa sub kategori yang diperebutkan oleh para peserta yang terdiri atas perusahaan pers, perusahaan swasta dan pemerintah serta pers mahasiswa.
Adapun kategori itu di antaranya Indonesian Print Media Awards (IPMA), Indonesia Inhouse Magazine Awards (InMA), Indonesia Students-Youth Media Awards (IYRA), Indonesia Digital Media Awards (IDMA), dan Indonesia Student Media Awards (ISMA).
Adapun surat kabar Tribun Network yang meraih penghargaan yakni Banjarmasin Post dengan 3 penghargaan, Surya, Tribun Pekanbaru, Tribun Jogja, Tribun Lampung, dan Pos Kupang yang masing-masing meraih satu penghargaan.
Hari Tri Widodo selaku News Manajer Banjarmasin Post mengatakan bahwa ini menjadi motivasi bagi Banjarmasin Post untuk lebih kreatif lagi ke depan.
"Alhamdulillah kami mendapatkan 3 penghargaan, dengan satu gold dan dua bronze. Ke depan kami ingin lebih kreatif lagi karena memang kreativitas itu yang diutamakan supaya bisa lebih menarik bagi pembaca," kata Hari seusai acara awarding.
Hal senada juga disampaikan General Manager Tribun Pekanbaru Purnomo.
Dia berharap apa yang dicapai Tribun Pekanbaru bisa memotivasi semuanya.
"Kami masih punya pasar dan pembaca untuk diberikan informasi yang terbaik," kata Purnomo.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Hardiansyah selaku Pemred Tribun Lampung mengapresiasi SPS atas penghargaan yang diberikan.
Dia menyebut ini adalah bentuk kontribusi dan apresiasi untuk Tribun Lampung.
"Harapannya ke depan tentu ini bisa jadi tonggak landasan untuk lebih baik lagi bagi Tribun Lampung, dan kami berharap penghargaan sejenis ini masih penting dilaksanakan agar menjadikan dan melihat kontribusi yeman-teman pers di Indonesia," kata Ridwan," kata dia.
Dalam malam awarding tersebut, hadir di antaranya Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network Dahlan Dahi, Ketua Umum SPS Januar P Ruswita, Wakil Dewan Eksekutif Masyarakat Fotografi Indonesia sekaligus pewarta foto senior Oscar Motuloh, dan para tokoh pers lainnya.
Berikut daftar penghargaan yang diraih surat kabar Tribun Network di SPS Award 2025:
IDMA
Sub Kategori Media Sosial Regional Terbaik
- Banjarmasin Post (Bronze Winner)
IPMA
Sub Kategori Foto Jurnalistik Terbaik
- Banjarmasin Post (Gold Winner)
Sub Kategori Surat Kabar Regional Terbaik
- Pos Kupang (Gold Winner)
- Harian Surya (Gold Winner)
- Tribun Jogja (Gold Winner)
Sub Kategori Regional Kalimantan Terbaik
- Banjarmasin Post (Bronze Winer)
Sub Kategori Regional Sumatra Terbaik
- Tribun Lampung (Bronze Winner)
- Tribun Pekanbaru (Silver Winner)
(*/TRIBUNNEWS)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Serikat Perusahaan Pers
SPS Awards 2025
Dahlan Dahi
CEO Tribun Network Dahlan Dahi
Banjarmasin Post
| DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit |
|
|---|
| Ketua Gerindra Medan Tegaskan Tolak Budi Arie, Ihwan: Gerindra Perlu Kader Berintegritas |
|
|---|
| Tabligh Akbar di Pantai Cermin, Polres Sergai Kawal Kedamaian di Tengah Lautan Jamaah |
|
|---|
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.