Breaking News

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Tuntaskan Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih, Bupati: Ini Bukan Program Biasa

Pemkab Langkat, Sumatera Utara menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. 

DOK/PEMKAB LANGKAT
PIMPIN APEL: Bupati Langkat, Syah Afandin saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Langkat yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa hari yang lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemkab Langkat, Sumatera Utara menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. 

Menurut Bupati Langkat, Syah Afandin, ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Sabtu (24/5/2025).

Lanjut Ondim, ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Sejak awal, Pemkab Langkat telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan surat edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.

“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegas Ondim. 

Ondim mengibaratkan program ini sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.

Eks Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 menegaskan bahwa dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi. 

Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah. 

Bahkan, kerjasama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.

“Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi Merah Putih di Langkat sudah harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional," ujar Ondim. 

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal menambahkan bahwa, hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100 persen membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional. 

"Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa," ujar Syahrizal.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved