Sumut Terkini
Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Curanmor dengan Modus Ganti Nomor Mesin dan Rangka
Bahkan, aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo tersebut terbilang profesional.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap adanya sindikat tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Bahkan, aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo tersebut terbilang profesional.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengenai motif dan peran para pelaku.
Dikatakannya, ketiga pelaku ini tak hanya melakukan aksi pencurian saja melainkan mengubah data kendaraan bermotor terutama sepeda motor curian dari data aslinya.
"Dari ketiga pelaku yang kita amankan ini, punya peran yang berbeda. Satu pelaku menerima barang (sepeda motor) hasil curian, satu pelaku bertugas mengganti kuci, dan satu orang lagi bertugas mengganti data kendaraan," ujar Ras Maju, Minggu (25/5/2025).
Dari keterangan Ras Maju, adapun data kendaraan yang dirubah dalam tindakan ini dengan cara mengubah nomor rangka dan nomor mesin untuk mengelabui petugas.
Bahkan, dikatakannya berdasarkan pengakuan dari pelaku yang bertugas mengubah data kendaraan, proses yang ia kerjakan hanya membutuhkan waktu kurang dari enam jam.
"Dari hasil lidik kita, data kendaraan dan kondisi kendaraan sudah berubah semua hanya dalam waktu kurang dari enam jam. Jadi kami berpendapat, ketiga pelaku ini merupakan sindikat yang sudah profesional dalam aksi Curanmor ini," katanya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh para pelaku didapatkan informasi jika sudah cukup banyak kendaraan yang datanya sudah diubah.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengaku jika baru pertama kali menerima kendaraan hasil curian yang diambil dari Kabupaten Karo.
"Sudah banyak data kendaraan yang diubah dan dijual oleh mereka. Pengakuan mereka dari Karo baru sekali, tapi akan tetap kita lakukan pengembangan," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban aksi Curanmor yang menimpa Bela Maria Saragih, warga Kota Medan.
Dimana, saat kejadian sepeda motornya diparkirkan di Villa Taman Sibayak, Berastagi, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari penyelidikan gabungan Satreskrim dan Polsek Berastagi, petugas menemukan bahwa nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut telah diubah.
Tiga pelaku berhasil diamankan di Medan yakni A (63), YFB (48), dan HS (38). Ketiganya berperan dalam penyimpanan dan modifikasi identitas kendaraan, termasuk perusakan kunci kontak.
Nasib Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Usai Aniaya Siswa, Dipecat Tidak Hormat dari Polri |
![]() |
---|
Pria di Sergai Babak Belur Dihajar Warga, Coba Rudapaksa Nenek 81 Tahun saat Korban Terlelap |
![]() |
---|
Wanita yang Diduga Dihamili Oknum Pegawai di Kejari Binjai Diperiksa Kejati, Pelaku Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Sumut Peringkat 4 Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia, Berikut Daftar 10 Besar |
![]() |
---|
Peras Kepsek Modus Biaya Operasional Penyelidikan Korupsi, Anggota LSM di Madina Kena OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.