Sumut Terkini

Wanita yang Diduga Dihamili Oknum Pegawai di Kejari Binjai Diperiksa Kejati, Pelaku Terancam Dipecat

Oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita yang dikenalnya.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERSELINGKUHAN: Oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita berinisial IS yang dikenalinya di tempat hiburan malam, disebut-sebut terancam dipecat. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita yang dikenalnya di tempat hiburan malam, disebut-sebut terancam dipecat. 

Teranyar berdasarkan perintah resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Nomor PRINT - 27/L.2/H.I.I/07/2025 tanggal 24 Juli 2025, wanita berinisial IS (30) yang diduga dihamili Andre telah dimintai keterangannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Jumat (25/7/2025) pagi. 

IS diperiksa bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama tiga jam. Ada sekitar 25 pertanyaan yang dicecar. 

Baca juga: DAFTAR Lengkap 16 Nama Calon Lulus untuk 4 Kepala Dinas Pemko Medan, Lanjut ke Tahap Wawancara

"Saya sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selama 3 jam. Saya dimintai keterangan resmi dan diajukan sekitar 25 pertanyaan. Ayah saya juga dimintai keterangannya," ujar IS, Sabtu (26/7/2025). 

Gitupun IS menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, yang sudah mendengarkan keluh kesahnya. 

"Intinya dari hasil pertanyaan pihak kejaksaan selama 3 jam kepada saya, dan dari hasil itu saya bisa menyimpulkan bahwa Andre terancam dipecat," kata IS. 

Baca juga: Daftar Nama 29 Kapolres di Bawah Kepemimpinan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan di Sumatera Utara

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utar, Muhammad Husairi membenarkan pemeriksaan tersebut. 

"Benar sudah diminta keterangan. Kita tunggu aja nanti hasil pemeriksaannya ya," kata Husairi. 

Dikabarkan sebelumnya, oknum PNS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai diduga menghamili seorang gadis berusia 30 tahun berinisial IS. 

IS menjelaskan bagaimana mulanya ia berkenalan dengan oknum PNS di Kejari Binjai bernama Andre Ginting. 

Baca juga: Viral Curhat Wanita Takut Menikah, Trauma saat Kecil Sering Melihat Ayahnya Selingkuh dan Aniaya Ibu

"Awal kenal dengan Andre Ginting pada 20 Februari 2024 lalu. Dia (Andre) mengaku sama saya berstatus duda atau sudah benar-benar pisah dengan istrinya," ujar IS dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

Awal perkenalan, masih sebatas berteman, belum berstatus menjalin hubungan atau berpacaran. 

"Dia mengejar-ngejar saya, sampai cari tau pribadi saya kepada teman saya. Dan minta tolong kepada salah satu teman saya untuk mendekatkan dia dengan saya atau mencomblangin saya dengan dia. Tetapi, saya tidak langsung mau atau menerima dia," ujar IS. 

Meski begitu, antara Andre dengan IS tidak langsung putus komunikasi. 

Baca juga: Suami Menangkap Basah Istri Selingkuh selama 5 Tahun, Terbongkar Gara-gara Iklan di Ponsel

"Saat itu kami masih berteman dan belum ada hubungan pacaran, tetapi kami sering sama bermain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved