Jaksa dibacok

VERSI Jaksa dan Polisi Terkait Motif Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga oleh Oknum Anggota Ormas PP

Pelaku Alfa Patria Lubis alias Ketua Kepot (43) ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.

|
Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Sosok Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), (kiri) yang rencanakan pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang menjadi korban pembacokan tersebut ialah Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang. Dua orang pelaku berhasil ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Pelaku Alfa Patria Lubis alias Ketua Kepot (43) ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi. (ISTIMEWA) 

Ketika beraksi, perampok diduga suruhan Alpa alias Kepot membawa senjata api.

"Selain sebagai otak pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jaksa Kajari Deli Serdang, tersangka juga otak perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku dengan hasil rampokan Rp 232 juta,"kata Kompol Jama Kita Purba.

Meski demikian, Polisi mengaku masih memburu empat pelaku lainnya atau eksekutor perampokan pabrik tersebut. Mereka diminta segera menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Dalam aksinya Komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan menyakiti korban."

Sosok Alfa Patria alias Ketua Kepot
Sosok Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), yang rencanakan pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang menjadi korban pembacokan tersebut ialah Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang. Dua orang pelaku berhasil ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Pelaku Alfa Patria Lubis alias Ketua Kepot (43) ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi. (ISTIMEWA)

Dugaan Motif Pembacokan

Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alfa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alfa di Kejari. Alfa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Informasi yang didapat Tribun-Medan.com, ada 3 perkara Alfa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deliserdang yakni penganiayaan, dan dua  lagi pengerusakan. "Diduga kesal kepada korban,"kata Whisnu.

Kronologis Pembacokan

Pembacokan bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang, berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB.

Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alfa Patria Lubis alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.

Sekira pukul 13:15 WIB, Alfa Patria Lubis alias Kepot datang bersama Surya Darma alias Gallo mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen. Di sinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat sudah bersimbah darah. Kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Perintah Kejaksaan Agung

Atas peristiwa pembacokan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan para aparatur kejaksaan di seluruh Indonesia untuk semakin waspada.

“Mengingatkan para aparat Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya dikutip Minggu (25/5/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved