Sumut Terkini

Razia Diskotek Blue Sky di Bahorok, Warga : Skenario Saja, Hasilnya Nihil

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, jika razia dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bahorok dan Koramil. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
TNI-Polri merazia Diskotek Blue Sky di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, usai diberitakan wartawan atas dugaan maraknya narkoba jenis pil ekstasi, Senin (26/5/2025).  

Kondisi itu ironis, mengingat Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat adalah objek pariwisata.

Hal tersebut juga dinilai memalukan karena wisatawan dari mancanegara dan lokal dapat melihatnya dengan bebas. 

"Itu merupakan bukti bahwa di sana (Bukit Lawang), terkesan bebas tanpa ada hukum, bahkan tidak ada kepolisian. Kepada Direktur Narkoba Polda Sumut, segera cek dan terjun langsung ke sana, tangkap pemilik diskotek itu tanpa pandang bulu," bebernya.

Diketahui, narkotika jenis pil ekstasi diduga beredar bebas di Diskotek Blue Sky, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat. Dugaan bebas beredar pil ekstasi di sana terbukti dengan pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat pada Januari 2025 lalu.

Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky kian bebas mengedarkan inex.

Tempat disko itu diduga tidak mengantongi izin operasional. Bahkan ironisnya lagi pasca penggerebekan, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia oleh polisi. 

"Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per butir," kata sumber wartawan.

Diskotek Blue Sky, kata sumber, selalu dipenuhi pengunjung. Itu terjadi diduga karena pengunjung mudah mendapat pil ekstasi.

Beberapa waktu lalu, Porles Langkat mengungkap adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi pada Diskotek Blue Sky dengan mengamankan seorang karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir pil ekstasi.

Keberadaan Blue Sky sudah menjadi momok di tengah masyarakat. 

Kekhawatiran mereka akan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terjerumus di dalam. Menyikapi kekhawatiran ini, forkopimca di Bahorok sudah melakukan pemanggilan.

Disebut-sebut bangunan tempat disko itu milik IG yang kemudian dikontrak oleh SG. Pasca pengungkapan Polres Langkat, Diskotek Blue Sky kian eksis beroperasi, tanpa ada hambatan.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved