Sumut Terkini
Razia Diskotek Blue Sky di Bahorok, Warga : Skenario Saja, Hasilnya Nihil
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, jika razia dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bahorok dan Koramil.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Usai diberitakan wartawan, TNI-Polri merazia Diskotek Blue Sky di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, jika razia dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bahorok dan Koramil.
"Sasaran penyalahgunaan kejahatan narkoba. Razia dipimpin Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang beserta Komandan Koramil, Kapten Zulkarnaen dan dari kecamatan Reswab Sinuraya, staf trantib Kecamatan Bahorok pada, Jumat (23/5/2025) malam," ujar Rajendra, Senin (26/5/2025).
Lanjut Rajendra, selain Diskotek Blue Sky, tim gabungan juga menyisir cafe lain yang patut diduga menjadi tempat kejahatan narkoba.
"Terhadap beberapa orang pengunjung diskotek dilakukan tes urin dan dari hasil tes urin pengunjung negatif," ucap Rajendra.
Sementara razia Diskotek Blue Sky terungkap dalam video yang beredar.
Namun, sumber wartawan yang melihat video razia itu menyebut, hanya sekedar skenario belaka saja.
"Razia yang dilakukan di Diskotek Blue Sky Bukit Lawang adalah skenario akal-akalan saja. Sebab dalam razia yang beredar video, sangat jelas tidak ada pengunjung dalam diskotek tersebut, hanya ada beberapa staf saja," kata sumber wartawan menanggapi video yang beredar.
Dia menduga, razia itu hanya sekedar seremoni belaka.
"Razia hanya untuk menutupi kebobrokan saja agar dilihat melaksanakan tugas, tapi hasil nihil," ucap sumber.
"Razia ini bukan bocor, tapi diduga memang sengaja diatur agar seolah seperti razia. Dalam video yang beredar terlihat bahwa pengunjung yang berada dalam diskotek itu adalah staf-staf yang bekerja di situ," sambungnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (Amanat) Langkat menduga, Diskotek Blue Sky menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Karenanya, Amanat Langkat meminta Polda Sumut menindak, merazia hingga menghentikan operasional Blue Sky.
"Amanat Langkat juga menyayangkan Kapolsek Bahorok yang 'mandul' dalam melakukan penegakan hukum di wilayahnya. Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba di Indonesia, dengan memperkuat regulasi dan mengarahkan berbagai lembaga penegak hukum untuk menutup setiap celah yang memungkinkan peredaran serta penyelundupan narkotika," kata Ketua Amanat Langkat, Agung Permana.
Dia juga mendapat informasi adanya peredaran tindak pidana perjudian di Bukit Lawang.
Kondisi itu ironis, mengingat Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat adalah objek pariwisata.
Hal tersebut juga dinilai memalukan karena wisatawan dari mancanegara dan lokal dapat melihatnya dengan bebas.
"Itu merupakan bukti bahwa di sana (Bukit Lawang), terkesan bebas tanpa ada hukum, bahkan tidak ada kepolisian. Kepada Direktur Narkoba Polda Sumut, segera cek dan terjun langsung ke sana, tangkap pemilik diskotek itu tanpa pandang bulu," bebernya.
Diketahui, narkotika jenis pil ekstasi diduga beredar bebas di Diskotek Blue Sky, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat. Dugaan bebas beredar pil ekstasi di sana terbukti dengan pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat pada Januari 2025 lalu.
Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky kian bebas mengedarkan inex.
Tempat disko itu diduga tidak mengantongi izin operasional. Bahkan ironisnya lagi pasca penggerebekan, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia oleh polisi.
"Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per butir," kata sumber wartawan.
Diskotek Blue Sky, kata sumber, selalu dipenuhi pengunjung. Itu terjadi diduga karena pengunjung mudah mendapat pil ekstasi.
Beberapa waktu lalu, Porles Langkat mengungkap adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi pada Diskotek Blue Sky dengan mengamankan seorang karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir pil ekstasi.
Keberadaan Blue Sky sudah menjadi momok di tengah masyarakat.
Kekhawatiran mereka akan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terjerumus di dalam. Menyikapi kekhawatiran ini, forkopimca di Bahorok sudah melakukan pemanggilan.
Disebut-sebut bangunan tempat disko itu milik IG yang kemudian dikontrak oleh SG. Pasca pengungkapan Polres Langkat, Diskotek Blue Sky kian eksis beroperasi, tanpa ada hambatan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Ismoyo DPO karena Gelapkan Uang Tersangka Narkoba, Pernah Digerebek Istri saat Selingkuh |
|
|---|
| Sebut Nama Bupati Masinton, Bakhtiar Sibarani: Pembangunan Kantor Bupati Sudah Hampir Selesai |
|
|---|
| Operasi Pekat Satpol PP Tanjungbalai, Temukan 1 WNA Suriah dan 7 Pasangan Bukan Suami Istri |
|
|---|
| Murid MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Langkat Sabet 6 Medali pada Ajang Olimpiade Tingkat Nasional |
|
|---|
| Oknum Kabid di Binjai Dilaporkan karena Penggelapan Mobil, Begini Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.