Sumut Terkini

Kepala Kejatisu Idianto Bantah Anak Buahnya Peras Pelaku Pembacokan : Alibi Saja

Hal itu disampaikan Idianto saat mengunjungi korban yang kini dirawat di rumah sakit Colombia Medan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
KEPALA KEJATISU IDIANTO SAAT MENDATANGI RUMAH SAKIT COLOMBIA - Kepala Kejatisu Idianto bersama anggota Komjak Rita Serena Kolimboso tiba di rumah sakit Colombia Medan, Selasa (27/5/2025). /ANUGRAH NASUTION. 

"Memuncaknya kemarin permintaan burung tidak diiyakan dan tidak ditolak,"kata Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto, di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

"Burung tidak ditentukan, yang bagus. Seminggu lalu,"sambungnya.

Dedi menjelaskan, kliennya saling kenal dengan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga.

Ada beberapa perkara yang Alpa disebut-sebut ditangani Jhon mulai dari penganiayaan dan pengerusakan.

Dalam perjalanan kasusnya, Jhon disebut meminta uang kepada kliennya dan diberikan beberapa kali mulai dari Rp 60 juta, 40 juta dan Rp 30 juta secara tunai.

Namun yang terakhir kali, sepekan sebelum jaksa dibacok pada 24 Mei kemarin, Alpa dimintai burung peliharaan.

Sehingga Alpa kesal hingga akhirnya menyuruh tersangka Surya Darma dan Mardiansyah untuk membacok 2 korban.

"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal."

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga merasa perihatin atas kasus pembacokan yang dialami jaksa dan pegawai Kejari Deli Serdang.

Sebagai mantan jaksa, Mangihut sangat mengutuk tindakan pelaku. 

"Pada prinsipnya prihatin dan sayangkan kejadian itu. Hal hal itu tidak seharusnya terjadi, tidak boleh kekerasan terhadap penegak hukum lagi. Bila kekerasan masih terjadi dengan penegak hukum bagaimana dengan masyarakat," kata Mangihut kepada tribun, Selasa (27/5/2025). 

Mangihut pun mendorong agar Polda dan Kejatisu dapat mengungkap penyebab dan menangkan pelaku yang terlibat. 

Mangihut mendorong agar proses hukum berjalan adil dengan mengungkap motif pelaku. 

"Kita dorong Polda Jaksa menangkap motif motif urusan apa, siapa yang melakukan. Apakah ada soal penanganan perkara dibuka secara terang. Apa motifnya supaya proses hukum dilakukan secara adil adil," kata Mangihut. 

Komisi Kejaksaan mendatangi lokasi pembacokan jaksa dan pegawai Kejaksaan Deli Serdang yang mengalami pembacokan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved