Berita Viral
SOSOK Kompol Satria Nanda, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Jual 1 Kg Sabu Dituntut Mati
Kompol Satria Nanda adalah mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang yang didakwa jual 1 Kg sabu. Mei 2025, ia dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Keempatnya dituntut hukuman mati.
Kemudian Ariyanto, Junaidi, Alex Chandra, Ibnu Ma'ruf Rambe, mereka dituntut hukuman seumur hidup.
Sosok Kompol Satria Nanda
Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.
Ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang sejak April 2024.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.
Baca juga: Armor Toreador Anak Siapa? Warga Twitter Ramai Bahas Sosok Pria Bernama Eppy
Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Barelang.
Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda malah jual 1 Kg sabu.
Terbongkarnya kasus ini ketika polisi menangkap AS.
AS adalah bandar sabu di Kota Batam.
Baca juga: Sosok Merry Anggraeni, Selingkuhan Muchamad Zhacky Suami Aprilia Majid
AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.
Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.
Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.
Dari pemeriksaan personel itu, muncul nama Kompol Satria Nanda.
Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata benar, bahwa suami dari Kompol Juwita Oktaviani ini terbukti terlibat penjualan 1 Kg sabu.
Karenanya, ia pun kemudian diproses hukum.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.