Berita Viral

ALASAN Prabowo Setujui Letjen Purn Djaka Budi jadi Dirjen Bea Cukai, Viral Surat Dandim ke Bea Cukai

Ternyata Ini Penyebab Prabowo Tunjuk Letjen Purn Djaka Budi jadi Dirjen Bea Cukai, Heboh Surat Dandim ke Bea Cukai.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
LETKOL HARRY ISMAIL LULUSAN AKMIL 2002: Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa) 

Atas hal tersebut, dua dirjen di Kementerian Keuangan, yakni Dirjen Pajak yang dijabat Bimo Wijayanto, dan Dirjen Bea Cukai yang dijabat Djaka Budi Utama, merupakan penunjukan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan disetujui Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita konsentrasi untuk sekarang mengejar yang namanya peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden, concern Ibu Menteri Keuangan," kata Prasetyo.

Ditunjuk Menkeu Sri Mulyani

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebutkan, nama Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Dirjen Bea Cukai.  

Dia menegaskan, penunjukan Djaka Budi sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," ucap Hasan, Senin (26/5/2025). 

Prosedur pemberhentian yang dimaksud Hasan adalah dari dinas keprajuritan.

Hasan memastikan Djaka sudah berstatus sipil saat dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Jadi sekarang Dirjen Bea Cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama, sipil. Dan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan itu berarti P3K. P3K yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai," sambungnya.

Hasan pun menjelaskan, penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan hak prerogatif pemerintah dalam menempatkan orang-orang yang dianggap mampu menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Dan untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti deputi di kantor saya, deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden. Jadi kira-kira seperti itu," imbuhnya.

Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Surat Dandim ke Bea Cukai
Surat Letkol Harry Ismail ke Bea Cukai. (Istimewa)

Belakangan ini Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, menjadi sorotan karena mengirim surat kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.

Barang-barang tersebut berupa jam tangan, beberapa tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas yang dibawa sebagai oleh-oleh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved