Berita Viral

Pernikahan Dibatalkan Padahal Undangan Sudah Disebar, Wanita di Palembang Polisikan Calon Suami

HY dan terlapor langsung melakukan persiapan pernikahan, hingga persiapannya sudah 90 persen berjalan.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/DOK PRIBADI
BATAL NIKAH - Foto prewedding HY dan RF, pasangan di Palembang yang batal menikah. HY kini melaporkan RF, kekasih yang membatalkan pernikahan mereka secara sepihak. 

Dengan adanya laporan ke Polrestabes Palembang, HY berharap pelaku ditangkap.

"Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya, "harap HY meneteskan air mata. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan.

"Laporan korban diterima pada 3 Mei 2025, lalu. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polrestabes Paelmbang, " tutupnya singkat.

Pernah Laporkan Calon Suami

Jauh sebelum itu, HY ternyata pernah melaporkan RF sebanyak dua kali ke polisi. 

Pada 12 April 2025, HY melaporkan RF ke Polsek Kemuning, Palembang atas perkara Penganiayaan ringan pasal 352 KHUP yang terjadi pada 4 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kata HY, penganiayaan itu terjadi di Jalan Mayor Salim Batu Bara tepatnya di depan pagar sekolah SMA Nurul Iman Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang. 

Baca juga: PREDIKSI Final Real Betis Vs Chelsea, The Blues Diunggulkan Juara, Diambang Sejarah Elit Eropa

"Saat itu, terlapor menyuruh saya untuk memakai hijab. Namun saya bilang nanti pasti nunggu saatnya. Namun saat itu terjadi Cek-cok antara saya dan dia (terlapor-red) didalam mobil," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Tidak bisa melakukan perlawanan, lanjut HY, saat itu RF mencengkram lengan tangan hingga bahu kirinya.

"Lengan hingga bahu tangan kiri saya dicengkeram pak, hingga keseleo," bebernya. 

Baca juga: Warga Minta Kades Serapuh Asli Diberhentikan Permanen, Ini Kata Bupati Langkat


Atas laporan yang dilaporkan HY ke Polsek Kemuning, keterangan HY sudah diambil oleh penyidik Polsek Kemuning. Namun hingga kini Terlapor belum diproses.

"Terlapor belum diproses, apalagi dipanggil," katanya. 

Lebih jauh HY mengatakan dirinya juga melaporkan calon suaminya tersebut ke Polda Sumsel terkait tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025, sekitar pukul 11.00, yang dilaporkan pada 11 Mei 2025. 

Di mana, saat itu berawal HY sedang berada di rumah seorang diri, lalu terlapor datang ke rumahnya. 

Mengetahui rumah dalam keadaan sepi, RF langsung menariknya ke dalam kamar.

Baca juga: REKAM Jejak Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved