Berita Viral

SOSOK Letkol Harry Ismail Baru Jabat Dandim 0501 Jakpus, Kini Disorot karena Suratnya ke Bea Cukai

Sebelumnya, Letkol Harry Ismail menjabat Komandan Kodim (Dandim) 1809/Maybrat, Papua Barat.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
LETKOL HARRY ISMAIL LULUSAN AKMIL 2002: Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Letkol Harry Ismail, Lulusan Akmil 2002.

Ia baru menjabat Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat.

Jabatan itu mulai diembannya sejak 26 April 2025.

Ia menggantikan posisi Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar.

Sebelumnya, Letkol Harry Ismail menjabat Komandan Kodim (Dandim) 1809/Maybrat, Papua Barat.

Letkol Inf Harry Ismail jabat dandim
SERTIJAB: Kodim 0501/Jakarta Pusat melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP di Jalan Selaparang Blok B. 11 Kav. I, Kota Baru, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025) lalu. Acara sertijab ini dari Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL. (kanan) kepada Letkol Inf Harry Ismail, S.I.P.  (kiri). (Foto Dok Kodim 0501/JP)

Ia kini menjadi sorotan karena mengirim surat kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal dirinya baru menjabat satu bulan sebagai Komandan Kodim 0501/JP Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.

Barang-barang tersebut berupa jam tangan, beberapa tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas yang dibawa sebagai oleh-oleh.

Surat Letkol Harry Ismail ke Bea Cukai. (Istimewa)
Surat Letkol Harry Ismail ke Bea Cukai. (Istimewa)

Bagaimana Tanggapan Kodam Jaya?

Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) pun telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.

“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Kapendam Jaya menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

 “Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” kata Anto.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved