Breaking News

Polres Labuhanbatu

Timsus Polres Labuhanbatu Bekuk Tiga Pengedar Narkoba, 148 Gram Sabu dan Ganja Kering Disita

Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tiga pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika saat diamankan petugas di pondok kawasan Dusun II Sei Jambu, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tiga pria diamankan dari sebuah pondok di kawasan perkebunan masyarakat, Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim IPDA Mistranius Purba, S.H. dan merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lokasi tersebut.

Ketiga pria yang ditangkap berinisial AL (40), JS (28), dan S (38).

Mereka merupakan warga sekitar Dusun II dan Dusun III di wilayah Desa Selat Beting dan Tapian Nauli.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat total 147,95 gram bruto yang dikemas dalam dua bungkus besar dan tiga bungkus kecil, serta ganja kering seberat 3,81 gram bruto.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi terus mendalami jaringan peredaran yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.

 Kapolres Labuhanbatu menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika dan meminta masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved