Berita Viral

ALASAN Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli, Anggaran Diganti ke Subsidi Upah

Pemerintah melalaui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemberhentian diskon listrik. 

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan suami di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri usai silaturahim hari pertama Lebaran, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (10/4/2024). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk dua bulan ke depan. 

Diskon tarif listrik itu berlaku mulai 5 Juni hingga Juli 2025. 

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bakal kembali diberlakukan pemerintah selama dua bulan mulai dari Juni hingga juli mendatang.

Namun bedanya diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga  dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). 

Sebelumnya, Keterangan pemberian diskon listrik diungkapkan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang bertujuan mendorong konsumsi masyarakat.

 “(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar  pada Sabtu (25/5/2025).

Dengan kebijakan terbaru ini, diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sehingga, diskon listrik 50 persen Ini berbeda dari program sebelumnya yang berlangsung pada Januari hingga Februari 2025, yang sebelumnya juga mencakup pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA. 

Walau begitu, pemerintah hingga kini belum menjelaskan secara teknis bagaimana mekanisme penyaluran diskon tersebut akan dilaksanakan.

Hal ini disebabkan regulasi masing-masing bentuk insentif fiskal masih dalam tahap finalisasi.

Airlangga menjelaskan bahwa ketentuan teknis tengah digodok secara lintas kementerian dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 Juni 2025. 

Bagian dari Enam Paket Insentif Fiskal Mulai 5 Juni 2025 Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam insentif fiskal yang akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi, dikutip di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

"6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved