Berita Viral
ALASAN Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli, Anggaran Diganti ke Subsidi Upah
Pemerintah melalaui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemberhentian diskon listrik.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan enam stimulus yang ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat selama libur sekolah dan menstimulasi aktivitas ekonomi nasional.
1. Diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
2. Diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
3. Potongan tarif tol yang menargetkan sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni–Juli 2025.
4. Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025.
5. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), serta guru honorer.
6. Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Sejumlah stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Airlangga berharap insentif tersebut mampu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah masa libur sekolah.
Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama libur sekolah.
Airlangga menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh program stimulus dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pacaran Tunjukkan Slip Gaji, Rully Malah tak Beri Boiyen Uang Setelah Menikah: Nafkah Saya Sendiri |
|
|---|
| Sekkab di Maluku Utara Dilaporkan Istri Dugaan Bermain Judi Online, Lela: Saya Sangat Malu |
|
|---|
| NASIB Hendrikus Rahayaan dan Finansius Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| PILU Ikhsan Harus Berhenti Sekolah, Kini Jualan demi Bantu Orangtua, Teman Sekelas Menangis |
|
|---|
| BOCAH SD Selamat Dari 'Cengkraman' Guru Mesum, Pakar: Orang Tua Harus Peka dan Jadi Tempat Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani-dan-suami-di-kediaman-Megawati.jpg)