Sumut Terkini

Dana Isentif Fiskal Binjai Dipakai untuk Bayar Utang Proyek, Pengamat :Memenuhi Unsur Pidana Korupsi

Bahkan, Ferdinan berpendapat, ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemko Binjai.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR WALI KOTA BINJAI - Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.  

Namun, Sekda Kota Binjai, Irwansyah dan Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, beralasan tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan. 

Lanjut Noprianto, Kejari Binjai saat ini masih melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang soal dana isentif fiskal. 

"Awal didapat info Pemko Binjai terima DIF tahun 2024 sebesar 32 miliar. Setelah didalami, dana tersebut diketahui sebesar 20,8 miliar," kata Noprianto. 

"Dari jumlah tersebut, Dinas PUPR penerima dana isentif fiskal paling banyak mencapai belasan miliar," sambungnya. 

 (cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved