Berita Viral
DUDUK Perkara Yusuf Saputra Ngaku Disiksa 6 Polisi Hingga Diperas, Dipaksa Ngaku Pakai Narkoba
Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah duduk perkara Yusuf Saputra ngaku disiksa 6 polisi dan dimintai uang.
Ia dipaksa mengaku memakai narkoba.
Selama tujuh jam pria 20 tahun itu disiksa polisi dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.
Baca juga: Modus Ambil Uang ke ATM, Pencuri Sepeda Motor Sekuriti Pegadaian di Labusel Ditangkap
Kisahnya menambah daftar buruk ulah oknum dari institusi Polri soal serampangannya mereka menangkap orang.
Yusuf mengaku dipukuli, ditelanjangi, dipaksa mengaku sebagai pemilik tembakau gorila, lalu keluarganya diperas.
Ia baru dilepas setelah keluarga menyerahkan uang Rp 1 juta untuk oknum polisi tersebut.
Baca juga: USAI Sesak Nafas saat Diperiksa Inspektorat, Kini Camat Hendra Syahputra Dicopot Wali Kota Medan
Diketahui, Yusuf merupakan pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kini Yusuf mengalami trauma.
Kronologi
Yusuf menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong.
Kala itu, dia sedang nongkrong menikmati pasar malam, namun secara tiba-tiba ditodong polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
“Sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” beber Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)
Baca juga: Lirik Lagu Karo Terekasem yang Dipopulerkan Yesri Tarigan
Yusuf diangkut paksa dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.
Di lokasi tersebut, ia diikat, dipukuli bahkan ditelanjangi oleh para pelaku.
"Disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.