Berita Viral
DUDUK Perkara Yusuf Saputra Ngaku Disiksa 6 Polisi Hingga Diperas, Dipaksa Ngaku Pakai Narkoba
Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Tanpa Surat Perintah
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang dikonfirmasi ihwal ulah nakal oknum anggotanya menegaskan, apa yang dilakukannya Bripda A dan lima temannya, merupakan operasi ilegal.
Pasalnya, penangkapan itu kata Arya tidak disertai surat perintah dari atasannya.
"Ngga ada surat perintah, tidak ada penugasan di Takalar, itu juga di luar wilayah kota Makassar yah," kata Arya ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Daftar Nama Camat dan Lurah yang Pakai Narkoba, Wali Kota Medan: akan Diberi Sanksi Berat
"Jadi yang bersangkutan ini sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama," sambungnya.
Selain itu, kata Arya, saat menangkap Yusuf secara ilegal, Bripda A Cs juga meninggalkan tugas piket.
"Yang kedua masalah juga mereka meninggalkan tugas karena pada saat itu piket setelah itu mereka jga melakukan hal-hal yang di duga dilakukan oleh pelaku korban," ungkapnya.
Baca juga: Saksi Meringankan Dosen Bunuh Suami di Medan Tak Hadir, Tuntutan Dibacakan Pekan Depan
Namun demikian, Arya belum membeberkan secara gamblang keterlibatan lima teman Bripda A yang dikabarkan juga merupakan oknum anggota Polri.
"Nanti kita dalami, perannya masing-masing tapi yang satunya sudah dilaporkan. Yah semuanya kita amankan," sebutnya.
Mantan Kapolresta Depok ini, juga menegaskan, Bripda A merupakan polisi baru yang bergabung di jajaran Sabhara Polrestabes Makassar.
"Inisial (A) Bripda masih lulusan baru," tuturnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.