Breaking News

TRIBUN WIKI

Rumah Subsidi Itu Ukuran Berapa? Cek Wacana Soal Rumah Subsidi Diperkecil

Ukuran rumah sibsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 995/KPTS/M/2021 yakni 21 neter persegi.

Editor: Array A Argus
Pinterest/CT PHILIP HUY
RUMAH SUBSIDI- Ilustrasi gambaran rumah subsidi yang ada di luar negeri. 

Artinya jika penghuninya tiga orang, maka luas rumah ideal minimal 21,6 meter persegi.

Baca juga: Apa Itu Kemarau Basah, Penyebab dan Dampaknya Bagi Pertanian

Sementara apabila dihuni empat orang, maka luasnya minimal 28,8 meter persegi.

Kendati demikian, standar kebutuhan ruang untuk setiap orang Indonesia ialah 9 meter persegi.

Sehingga jika rumah dihuni tiga orang, maka luas bangunannya minimal 27 meter persegi.

Sementara apabila penghuninya empat orang, maka ukuran rumah ideal 36 meter persegi.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Joko Suranto mengatakan bahwa standar luas rumah bisa mengacu ketentuan WHO atau SNI. 

Ia menjelaskan, berdasarkan WHO, luas rumah yang ideal berkisar 10-12 meter persegi per orang.

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Berbeda dengan Haji Plus, Ini Biaya dan Masa Tunggu Keberangkatannya

Apabila satu rumah dihuni empat orang, maka luas rumahnya 40-48 meter persegi.

Sementara berdasarkan SNI, luas rumah yang ideal ialah 9 meter persegi per orang. Apabila satu rumah dihuni keluarga berisi empat orang, maka luas rumah sebaiknya 36 meter persegi.

"Kalau untuk SNI kan luas 36 (meter persegi) itu dianggap mencukupi, namun masih di batas minimum. Kalau WHO kan lebih tinggi," ujarnya Joko, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Apa Itu Satelit Kosmos 482 Milik Uni Soviet yang Jatuh di Sebelah Barat Jakarta

Menurut Joko, aspek kelayakan rumah dari segi luas hunian seyogyanya tetap berpegang teguh pada ketentuan yang ada, utamanya SNI.

"Setidaknya acuan yang sama-sama kita pegang itu ada, kan kita punya SNI," tukasnya.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah menambahkan bahwa luas rumah subsidi dengan dasar perhitungan kurang dari 9 meter persegi per orang berpotensi membuat penghuni tidak sehat.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved