Berita Viral

AWAL MULA Pasien Sesak Napas Ditolak Berobat di RSUD dr Rasidin. Wali Kota Geram Copot Direkur RS

Nasib pasien alami sesak napas ditolak berobat di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat. Desi meninggal dunia

Editor: Salomo Tarigan
Dok Pribadi/TribunPadang.com/Rezi Azwar
PASIEN DITOLAK BEROBAT - Pasien KIS, Desi semasa hidup (kiri) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, Jalan Air Paku, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025) (kanan). Desi meninggal usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

TRIBUN-MEDAN.com -Nasib pasien alami sesak napas ditolak berobat di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

Pasien yang ditolak itu bernama Desi Erianti dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Terungkap asal mula Desi ditolak masuk IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: KRONOLOGI Penyebab 10 Oknum TNI Hajar Sekuriti dan Juru Parkir di Supermarket, Respons Dandim


Akibat penolakan itu Desi pun meninggal dunia di IGD RS Siti Rahmah Padang, Sabtu (31/5/2025) pukul 12.31 WIB.

DITOLAK DI IGD - Pasien KIS, Desi semasa hidup (kiri) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, Jalan Air Paku, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025) (kanan). Desi meninggal dunia usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
DITOLAK DI IGD - Pasien KIS, Desi semasa hidup (kiri) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, Jalan Air Paku, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025) (kanan). Desi meninggal dunia usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). (Dok Pribadi/TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sepupu Desi, Suyudi, mengatakan bahwa sebelum meninggal, korban dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat (30/5/2025) karena mengalami sesak napas.

Pihak rumah sakit menolak Desi, karena kondisi kesehatannya dianggap tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

 

Baca juga: Kabar Nadiem Makarim Buronan Jaksa Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Akhirnya Ungkap yang Sebenarnya

"Dokter menyatakan bahwa ia (Desi) hanya sesak napas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan, jika ingin mendapatkan perawatan dialihkan ke umum," kata Suyudi dikutip dari TribunPadang.com.

Karena pihak keluarga tak punya biaya, Desi akhirnya dibawa pulang menggunakan ojek tengah malam itu juga.


Selain itu, kartu KIS yang dimiliki Desi tidak dapat digunakan karena kondisi pasien yang dinilai tidak darurat.

Keesokan harinya, napas Desi makin sesak hingga dilarikan ke RS Siti Rahmah.

Meski telah mendapat penanganan di RS Siti Rahmah, Desi akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pukul 12.31 WIB.

 

Baca juga: Tampil Luar Biasa, Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di FIM JuniorGP Jerez

"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," jelas Suyudi.

Suyudi menyayangkan sikap RSUD dr Rasidin hingga berujung meninggalnya Desi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved