Berita Viral
Rumor Nadiem Makarim Buronan Jaksa Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Akhirnya Ungkap yang Sebenarnya
Di tengah perjalanan kasus dugana pengadaan Laptop, beredar kabar Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO)
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022.
Nilainya anggarannya hampir Rp 10 Triliun.
Di tengah perjalanan kasus, beredar kabar Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kejaksaan.
Kejagung pun angkat bicara menanggapi kabar tersebut.

Sebelumnya, di media sosial, beredar foto-foto dengan narasi Nadiem Makarim menjadi DPO dalam kasus pengadaan laptop.
Baca juga: Kesalnya Pengantin Pria tak Menemukan Lokasi Pesta Pernikahan, Akhirnya Pulang tanpa Bawa Istri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut bahwa narasi yang beredar tidak benar.
Harli membantah terkait kabar eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: SOSOK Josua Sinambela, Ahli Digital Forensik yang Datanya Dipakai Rismon dan Roy Soal Ijazah Jokowi
Baca juga: Kabar Nadiem Makarim Buronan Jaksa Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Akhirnya Ungkap yang Sebenarnya
Baca juga: SOSOK Josua Sinambela, Ahli Digital Forensik yang Datanya Dipakai Rismon dan Roy Soal Ijazah Jokowi
Rumor Nadiem Makarim DPO tersebut bermula dari unggahan media sosial yang menyatakan Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim masuk DPO atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Tak hanya itu, dalam unggahan yang diposting akun @4ris_budiman tersebut juga menarasikan bahwa penyidik Kejagung bersama TNI menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim.
"Wah tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Selain itu, Harli juga menegaskan, bahwa dirinya telah memastikan hal itu kepada penyidik di Jampidsus.
Hasilnya, dijelaskan dia, bahwa hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan penetapan apapun terhadap Nadiem Makarim.
"Karena saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan ini, apalagi (ditetapkan) DPO, jadi tidak benar," jelasnya.
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.