Breaking News

Medan Terkini

Pemprov Sumut Terapkan Belajar Mengajar Lima Hari, Pengamat Pendidikan dan FGHI Minta Dikaji Ulang

Pemerintah Provinsi Sumut terapkan belajar mengajar lima hari pada periode ajaran baru tahun 2025-2026 bulan Juli mendatang. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BELAJAR MENGAJAR: Sejumlah siswa belajar mengajar di salah satu sekolah SMA Medan. Pengamat pendidikan dan FGHI meminta Pemprov kaji ulang penerapan belajar mengajar lima hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut terapkan belajar mengajar lima hari pada periode ajaran baru tahun 2025-2026 bulan Juli mendatang. 

Menanggapi hal itu, Pengamat Pendidikan Sumut Muhammad Rizal Hasibuan meminta Pemprov untuk mengkaji ulang penerapan belajar mengajar lima hari itu.

Apalagi, kata Rizal, alasan penerapan belajar mengajar lima hari ini untuk mengurangi tawuran dan lain-lain itu tidak akan efektif. 

"Menurut saya perlu kajian mendalam apakah di Sumut itu layak dilakukan pembelajaran lima hari. Sebab, belajar mengajar enam hari tetap efektif dilakukan, apabila di hari Sabtu bukan libur, tapi diganti orangtua hadir bersama anaknya ke sekolah," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (3/6/2025).

Rizal menjelaskan, jika pembelajaran lima hari hanya untuk suatu program yang ikut-ikutan saja dengan daerah lain dan tidak ada urgensinya.

"Tidak hanya itu sebenarnya begini belajar dalam satu kurikulum itu ada total belajarnya. Jadi kalau misalnya di geser dari harinya dari 6 ke 5, tentu harus ada penambahan jam. Jadi tidak semudah membalikkan telapak tangan," jelasnya.

Belum lagi, kata Rizal ini akan berdampak pada kualitas belajar mengajar baik siswa dan guru.

"Misalnya siswa ditetapkan belajar 42 jam dibagi dalam 6 hari sekarang 5 hari. Maka, ada konsekuensi penambahan waktu.

Jadi penerapan program ini harus melibatkan semua pihak. Karena harus dipahami urgensi belajar lima hari apa jangan sekedar ikut-ikutan saja,"jelasnya.

Jika ingin mengurangi tawuran, kata Rizal banyak cara lain dan pengurangan jam sekolah tidak ada efek apapun.

"Kalau mau antisipasi tawuran bisa dengan membedakan jadwal pulang sekolah siswa, dan cara lainnya tidak mesti meliburkan hari Sabtu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI) Sumut, Fahrul mengatakan, perlunya kajian ulang dalam penerapan belajar mengajar lima hari. 

"Program ini harusnya dikaji ulang dulu. Karena imbas dari belajar lima hari ini ke guru honorer akan sulit dapat sertifikasi," jelasnya.

Dikatakan Fahrul, sebab syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru harus mengajar selama 24 jam. 

"Itu ada imbasnya ke guru sertifikasi. Satu guru wajib mengajar selama 24 jam. Permasalahannya untuk guru honorer SMK jurusan PJOK terutama akan mengalami kekurangan waktu mengajar," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved