Medan Terkini
Pemprov Sumut Terapkan Belajar Mengajar Lima Hari, Pengamat Pendidikan dan FGHI Minta Dikaji Ulang
Pemerintah Provinsi Sumut terapkan belajar mengajar lima hari pada periode ajaran baru tahun 2025-2026 bulan Juli mendatang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sebab, materi PJOK ini hanya ada di kelas 1 dan 2 SMK dan itu digelar di hari Sabtu. Sementara kelas tiga sudah ditiadakan.
"Mereka akan kekurangan jam mengajar, jika ditotalkan itu cuman dapat 18 jam. Mau kemana 6 jam itu kami cari. Kalau di SMA mungkin tak masalah terlebih untuk guru PPPK dan PNS," jelasnya.
Untuk itu, kata Fahrul, guru honorer di Medan mengaku dilema akan kebijakan tersebut.
"Dilema. Harapannya di kaji ulang dulu kasihan sama guru honorer. Satu sisi pasti korbannya guru honorer. Jam sertifikasinya kemana dicari. Apakah sekolah bisa menyiapkan. Jika tidak dapat sertifikasi uang tunjangan pun tak keluar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut akan menerapkan belajar mengajar tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/ Luar Biasa (SMA/K/SLB) baik negeri maupun swasta selama lima hari tahun Ajaran baru periode 2025-2026 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menegaskan, penerapan belajar mengajar tingkat SMA/K/SLB mulai berlaku pada bulan Juli 2025 mendatang.
Dijelaskan Alex, proses belajar mengajar selama lima hari itu dimulai dari hari Senin-Jumat. Sementara untuk Sabtu dan Minggu, siswa diminta untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya.
"Sesuai dengan arahan Gubernur Sumut penerapan sekolah lima hari akan dilakukan di tahun ajaran baru tahun ini. Artinya siswa-siswa yang diterima pada tahun ajaran baru periode 2025-2026 atau bulan Juli mendatang akan kita terapkan Sekolah lima hari ini,"jelasnya saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).
Alex menerangkan, untuk sistem belajar mengajar tetap sama. Hanya saja untuk jadwal belajar di hari Sabtu dibagi ke dalam jadwal belajar lima hari tersebut.
"Sistem belajar lima hari ini, nantinya hari Sabtu itu kosong. Tetapi dalam belajar lima hari ini ada tambahan jam belajar. Hanya saja masuknya tetap pukul 07.30 WIB dan waktu pulangnya yang agak lebih lama," tuturnya.
Menurutnya, untuk kepastian jadwal jam belajar, masih disusun secara teknis.
"Sekarang jadwal belajar masih disusun kajiannya. Nanti sekolah lima hati ini akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga harus ditaati di seluruh sekolah wilayah pendidikan Sumut baik negeri, swasta maupun SLB," jelasnya.
Menurutnya penerapan sekolah lima hari ini sebagai bentuk mengurangi tawuran, geng motor dan perbuatan siswa tidak terpuji lainnya.
"Kita tahu tingkat kriminalitas cukup tinggi di Sumut. Ini salah satu cara menekan tingginya tawuran, narkoba dan geng motor. Sebab hari Sabtu ini, para siswa akan habiskan waktunya bersama keluarga," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta para orang tua memanfaatkan waktu untuk mendekatkan diri dengan anak-anak.
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
2 Maling Sepeda Motor di Medan Ditembak, Pelaku Jual Motor Curian Seharga Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.