Medan Terkini

Pemprov Sumut Terapkan Belajar Mengajar Lima Hari, Pengamat Pendidikan dan FGHI Minta Dikaji Ulang

Pemerintah Provinsi Sumut terapkan belajar mengajar lima hari pada periode ajaran baru tahun 2025-2026 bulan Juli mendatang. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BELAJAR MENGAJAR: Sejumlah siswa belajar mengajar di salah satu sekolah SMA Medan. Pengamat pendidikan dan FGHI meminta Pemprov kaji ulang penerapan belajar mengajar lima hari. 

Sebab, materi PJOK ini hanya ada di kelas 1 dan 2 SMK dan itu digelar di hari Sabtu. Sementara kelas tiga sudah ditiadakan. 

"Mereka akan kekurangan jam mengajar, jika ditotalkan itu cuman dapat 18 jam. Mau kemana 6 jam itu kami cari. Kalau di SMA mungkin tak masalah terlebih untuk guru PPPK dan PNS," jelasnya.

Untuk itu, kata Fahrul, guru honorer di Medan mengaku dilema akan kebijakan tersebut.

"Dilema. Harapannya di kaji ulang dulu kasihan sama guru honorer. Satu sisi pasti korbannya guru honorer. Jam sertifikasinya kemana dicari. Apakah sekolah bisa menyiapkan. Jika tidak dapat sertifikasi uang tunjangan pun tak keluar," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut akan menerapkan belajar mengajar tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/ Luar Biasa (SMA/K/SLB) baik negeri maupun swasta selama  lima hari tahun Ajaran  baru  periode 2025-2026 mendatang. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menegaskan,  penerapan belajar mengajar  tingkat SMA/K/SLB  mulai berlaku pada bulan  Juli 2025 mendatang.

Dijelaskan Alex,  proses belajar mengajar  selama lima hari itu dimulai dari hari Senin-Jumat. Sementara untuk Sabtu dan Minggu, siswa diminta untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya. 

"Sesuai dengan arahan Gubernur Sumut penerapan sekolah lima hari akan dilakukan  di tahun ajaran baru tahun ini. Artinya siswa-siswa yang diterima pada tahun ajaran baru periode 2025-2026 atau bulan Juli mendatang akan kita terapkan Sekolah lima hari ini,"jelasnya saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).

Alex menerangkan, untuk sistem belajar mengajar tetap sama. Hanya saja untuk jadwal belajar di hari Sabtu dibagi ke dalam jadwal belajar lima hari tersebut.

"Sistem belajar  lima hari ini, nantinya hari Sabtu itu kosong. Tetapi dalam belajar lima hari ini ada tambahan jam belajar. Hanya saja masuknya tetap pukul 07.30 WIB dan waktu pulangnya yang agak lebih lama," tuturnya.

Menurutnya,  untuk kepastian jadwal jam belajar, masih disusun secara teknis.

"Sekarang jadwal belajar masih disusun kajiannya. Nanti sekolah lima hati ini akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga harus ditaati di seluruh sekolah wilayah pendidikan Sumut baik negeri, swasta maupun SLB," jelasnya.

Menurutnya penerapan sekolah lima hari ini sebagai bentuk mengurangi  tawuran,  geng motor dan perbuatan siswa  tidak terpuji lainnya.

"Kita tahu tingkat kriminalitas cukup tinggi di Sumut. Ini salah satu cara menekan tingginya tawuran, narkoba dan geng motor. Sebab hari Sabtu ini, para siswa akan habiskan waktunya bersama keluarga," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta para orang tua memanfaatkan waktu untuk mendekatkan diri dengan anak-anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved