Berita Nasional
Dibongkar KPK, Kantor Kemnaker Terlibat Pemerasan TKA, Amankan Uang Pungli Rp 53 Miliar Sejak 2019
Dalam penggeledahan ini, diamankan uang tunai sekitar Rp300 juta, dokumen aliran uang, buku tabungan, dan beberapa sertifikat kendaraan bermotor.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
YouTube KPK RI
KPK mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, dua orang langsung ditahan.
KPK memperkirakan nilai pungutan ilegal yang dilakukan para tersangka mencapai Rp53 miliar sejak 2019.
Sektor konstruksi hingga pertambangan disebut menjadi ladang pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA.
Penyidik menyebutkan bahwa jumlah sektor maupun pihak terlibat dalam perkara ini masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
Artikel ini sudah tayang di TRIBUNNEWS.COM
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
DAFTAR Lengkap 38 Nama dan Jabatan DPP PDI Perjuangan 2025-2030, Ketum hingga Wasekjend |
![]() |
---|
Ada Gempa Politik, Reaksi Rocky Gerung Usai Tom Lembong dan Hasto Dibebaskan: Resonansinya di Solo |
![]() |
---|
Terbaru Daftar Pengurus PDIP Periode 2025-2030 Susunan Megawati, Hasto Tak Dipakai Jadi Sekjen |
![]() |
---|
Sengaja Dirahasiakan, Alasan Arya Daru Buang HP Usai Hubungi Istri, Penasihat Kapolri Beri Bocoran |
![]() |
---|
Paniknya Arya Daru Usai Salah Kirim WA, Sang Diplomat Ganti Rute 3 Kali hingga Panjat Tembok Kemenlu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.