Berita Viral
ALASAN Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman Minta Maaf Usai Menangkap 33 Preman Berkedok Ormas
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman Malah Minta Maaf setelah 33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Jawa Tengah.
Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman Malah Minta Maaf setelah 33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman malah meminta maaf setelah puluhan preman ditangkap jajaran Polda Jateng.
Sebelumnya muncul narasi yang menyebutkan 11 ormas terafiliasi dengan gerakan premanisme.
"Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya," kata Latif, Kamis (5/6/2025).
"Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” sambung dia.
Dia mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai Premanisme.
“Dimana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda," ucapnya.
Namun, Polda Jawa Tengah tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku.
“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," lanjut dia.

33 Orang Ditangkap
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Tengah mengamankan 33 orang preman yang diduga terafiliasi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) seperti Pemuda Pancasila (PP), Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM Harimau dan LSM GMBI.
Penangkapan dilakukan selama operasi yang berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025 di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus non TO.
Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya.
Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Brigjen Latif Usman
33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap
Puluhan Preman di Jateng Ditangkap
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman
VIRAL KASUS JUDOL: Bandar Rugi, 5 Pemain Ditangkap |
![]() |
---|
KRONOLOGI Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Omzetnya Fantastis |
![]() |
---|
DUA Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana CSR dari Bank Indonesia |
![]() |
---|
Hidup Tanpa Utang, Kekayaan Sudewo Bupati Pati, Kini Ngotot Soal Pajak Naik: Seharusnya 1.500 Persen |
![]() |
---|
KADES di Jambi Soroti Pembakaran Lahan Oleh Pengusaha, Sedangkan Warga yang Bakar Langsung Dihukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.