Berita Viral
ALASAN Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman Minta Maaf Usai Menangkap 33 Preman Berkedok Ormas
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman Malah Minta Maaf setelah 33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Jawa Tengah.
"Kami pastikan aman dari premanisme," ucapnya.
Polda Jawa Tengah, bersama jajaran Polres hingga Polsek di daerah, akan melanjutkan patroli rutin serta penegakan hukum.
"Tentunya akan kita giatkan terus untuk pengawasan perekonomian," tambahnya.
Latif juga mengajak masyarakat untuk melapor jika melihat aksi premanisme yang mengganggu di lingkungan mereka.
"Bagi masyarakat yang merasa tak nyaman (aksi premanisme), laporkan. Karena kami juga tak bisa sendiri, perlu kerjasama," imbuhnya.
Pelaku premanisme yang ditangkap oleh Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/6/2025) ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme di wilayah Jawa Tengah.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Daftar Ormas di Jateng yang Anggotanya Ditangkap Terkait Premanisme, Apa Saja?", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/06/04/080912578/polisi-ungkap-daftar-ormas-di-jateng-yang-anggotanya-ditangkap-terkait.
Brigjen Latif Usman
33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap
Puluhan Preman di Jateng Ditangkap
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman
VIRAL KASUS JUDOL: Bandar Rugi, 5 Pemain Ditangkap |
![]() |
---|
KRONOLOGI Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Omzetnya Fantastis |
![]() |
---|
DUA Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana CSR dari Bank Indonesia |
![]() |
---|
Hidup Tanpa Utang, Kekayaan Sudewo Bupati Pati, Kini Ngotot Soal Pajak Naik: Seharusnya 1.500 Persen |
![]() |
---|
KADES di Jambi Soroti Pembakaran Lahan Oleh Pengusaha, Sedangkan Warga yang Bakar Langsung Dihukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.