Berita Viral

ALASAN Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun yang Terindikasi Korupsi oleh Kejagung

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya muncul ke publik memberikan penjelasan terkait pengadaan laptop chromebook pada periode 2019-2022.

Editor: Juang Naibaho
Kompas/Irfan Kami
PENEJELASAN NADIEM MAKARIM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, memberi tanggapan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek, dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). Penyidik Kejagung mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 9,9, triliun ini. 

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.

Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.

Jumlah tersebut di antaranya dialokasikan sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Kata Harli, hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved