Berita Viral
SOSOK Chrissahdah Tooy, WNI yang Ditangkap Imigrasi Amerika Serikat Diduga Pernah Terlibat Narkotika
Chrissahdah Tooy adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap imigrasi Amerika Serikat saat kerusuhan di Los Angeles. Pernah terlibat narkotika
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Beberapa informasi menyebutkan bahwa Chrissahdah Tooy ini adalah terpidana kasus narkotika.
Ia juga disebut pernah melakukan pelanggaran lalu lintas, karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selain itu, Chrissahdah Tooy juga dilaporkan masuk secara ilegal ke Amerika Serikat (AS).
Namun, pemerintah Indonesia belum dapat memastikan identitas lengkap dari Chrissahdah Tooy ini.
Hanya saja, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles membenarkan adanya kabar penangkapan WNI.
Baca juga: Profil Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang Sempat Hilang dan Ditemukan Linglung di Madura
"Tadi kami dapat kabar dari masyarakat, ada satu orang Indonesia yang ditahan. Terus kami cek di X milik Department of Homeland Security. Kan ICE itu di bawahnya HS. Disebutlah ada orang Indonesia yang ditangkap karena punya pelanggaran," ungkap Dewi Ratna Asih, Dewi Ratna Asih selaku Konsul Protokol dan Konsuler KJRI LA, Senin (9/6/2025) dikutip dari kontan.co.id.
Wanita yang karip disapa Asih ini mengatakan, pihaknya masih memastikan lebih lanjut identitas Chrissahdah Tooy ini.
"Tapi kami belum tau pasti. Kami masih bertanya pada masyarakat, dan belum ada yang kenal, Atau belum tahu dia ditangkapnya ketika unjuk rasa, atau ketika dia digerebek, atau dia memang ditangkap ICE dalam kesempatan lain," jelas Adis.
Baca juga: Profil Kepa Arrizabalaga, Kiper Chelsea yang Jadi Incaran Arsenal
Meski demikian, pihaknya masih terus mencari dan mendalami informasi adanya WNI yang ditangkap Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tersebut.
"Jadi, kami masih mendalami informasi WNI ditangkap di Amerika tersebut. Apakah Chrissahdah Tooy sebagai WNI illegal atau memang sudah ditangkap sebelum kerusuhan Los Angeles tersebut," imbuh Adis.
Karena itu, KJRI Los Angeles dalam postingan di Instagram memberi imbauan yang berisi:
#SahabatKJRILA, sehubungan dengan situasi terkini di Los Angeles dan sekitarnya, KJRI LA mengimbau WNI di wilayah kerja untuk tetap tenang dan waspada terkait aktivitas ICE. Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan.
"Intinya kami selalu ada dan hadir bagi WNI yang memerlukan bantuan. Kami siap 24 jam tujuh hari penuh bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Los Angeles atau di California yang membutuhkan bantuan," ungkap Adis.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.