Sumut Terkini

Ada 2 Kelompok Penipuan Modus Casis Bintara Polri Polda Sumut, 1 Diungkap, 1 Lagi Masih Dirahasiakan

Menurut informasi yang didapat Tribun Medan, sejauh ini ada 2 kelompok calo masuk Bintara Polri di Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi (tengah) saat konferensi pers pengungkapan penipuan modus bisa meluluskan Bintara Polri, Selasa (11/6/2025). Ia menyebut ada kelompok lainnya yang belum diungkap ke publik. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi bernama Parlautan Banjarnahor dengan kerugian Rp 1,4 Miliar.

Menurut informasi yang didapat Tribun Medan, sejauh ini ada 2 kelompok calo masuk Bintara Polri di Polda Sumut.

Pertama dan yang baru terungkap, kelompok pensiunan Polisi bernama Parlautan Banjarnahor dengan modus bimbingan belajar (Bimbel) dan janji bisa meluluskan menjadi Polisi setelah bayar ratusan juta.

Kedua, diduga ada kelompok lainnya yakni mantan pegawai harian lepas (PHL) di Biro sumber daya manusia (SDM) Polda Sumut berinisial RO.

RO, diduga memiliki tim dibawahnya mulai dari 1 personel Polisi aktif, 2 aparatur sipil negara (ASN) perempuan dan 1 ibu rumah tangga.

Satu personel Polisi aktif, 1 ASN dan ibu rumah tangga (IRT) diduga berperan sebagai perekrut calon siswa Bintara Polri tahun 2024 dengan jumlah 85 orang.

Untuk meyakinkan para korban, mereka diduga menjanjikan kelulusan karena melalui kuota khusus.

Setelah uang terkumpul dari orang tua calon siswa, informasi yang didapat, diduga diserahkan ke seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan, biasa disebut ibu BR.

Kemudian, ASN tersebut diduga menyerahkan seluruh uang kepada mantan pegawai harian lepas (PHL) biro SDM Polda Sumut berinisial RO.

Mengenai adanya adanya mantan pegawai harian lepas (PHL) biro SDM Polda Sumut, Polisi aktif, dan ASN terlibat penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon Bintara Polri, Polda Sumut belum mau membeberkan.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan kasus RO dan yang lainnya akan diumumkan juga, seperti pensiunan Polisi.

"Nanti akan kita ekspos. Berbeda alurnya. Beda kelompok,"kata Kombes Nanang Masbudi, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri yang melibatkan mantan Polisi.

Dalam kasus ini, ada lima korban yang membuat laporan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1,4 Miliar.

Masing-masing korban ialah, Nurlina dengan kerugian Rp 430 juta, Purnomo Rp 130 juta, Martua Ganda Sihite Rp 170 juta, Ajun Parhusip Rp 350 juta dan Lusiana Rp 350 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved