Berita Viral
BABAK BARU Nadiem Makarim, Kejagung Bantah Eks Mendikbudristek dalam Pusaran Kasus Korupsi
Kejagungmengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nilai anggaran di Mendikbudristek pengadaan laptop hampir 10 triliun
“Saya kira sampai sejauh ini kami tidak pernah berkomentar soal berbagai pandangan-pandangan di luar. Tapi, kami tentu, penyidik fokus pada fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan ini,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak dalam posisi untuk mengomentari isu-isu yang beredar di masyarakat, selama isu tersebut belum menjadi fakta hukum dalam proses penyidikan.
“Bahwa ada pandangan-pandangan lain, kami menghormati, tapi kami tidak dalam posisi itu (untuk mengomentari),” lanjut Harli.
Kejagung Bantah ada Nama Nadiem
Kejaksaan Agung membantah pernah menyebutkan nama sejumlah mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Berdasarkan uraian kasus yang diungkap penyidik, kasus ini disebutkan terjadi di tahun 2019-2022, yaitu di era Nadiem Makarim.
“Saya tegaskan kami tidak pernah, sampai sejauh ini ya, belum pernah menyatakan bahwa nama-nama (menteri) itu dalam pusaran perkara ini,” ujar Harli Siregar
Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, 97 persen laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah diberikan kepada 77.000 sekolah pada 2023.
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah berjalan.
“Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan (kepada) 77.000 sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi,” kata Nadiem, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sensus secara berkala, menurut dia, terus dilakukan dengan memberikan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima laptop.
“Apakah mereka menerima laptop untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” ungkap dia.
Nadiem mengatakan bahwa proses pengadaan laptop yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini cukup besar.
Oleh karena itu, anggaran yang digunakan untuk pengadaannya bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semata, tetapi juga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Jadi ada yang dari daerah juga,” ucap dia.
Identitas 3 Mantan Staf Nadiem yang Diperiksa
Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Selasa (10/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.