Berita Viral
Terkuak Aditya Pelaku Pembunuhan Dian Novita Sebenarnya, Fakta Jasad Wanita Ditinggal di RS Kariadi
Kasus Pembunuhan. Dian Novita. Dua pria yang semula datang dengan membawa jasad korban menggunakan taksi lantas pergi meninggalkan rumah sakit.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak fakta baru terkait tewasnya Dian Novita.
Seperti diberitakan, jasad wanita asal Jakarta tersebut diletak begitu saja di RSUP Kariadi Semarang.
Dua pria yang semula datang dengan membawa jasad korban menggunakan taksi lantas pergi meninggalkan rumah sakit.
Polisi mengendus kasus pembunuhan.

Wanita ternyata menjadi korban pembunuhan di Hotel Citra Dream Semarang.
Baca juga: TANGGAPAN Kejagung terkait Klarifikasi Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop, Ogah Sahut-sahutan
Setelah melalui penyelidikan, polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan.
Aditya melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.
Korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan.
Baca juga: TANGGAPAN Kejagung terkait Klarifikasi Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop, Ogah Sahut-sahutan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka yang berasal dari Kendal merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Andika dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025) malam.
Kematian korban terungkap selepas diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Andika melanjutkan, pihaknya juga memeriksa hasil rekaman CCTV hotel.
Korban diketahui terakhir terlihat masuk ke kamar hotel bersama tersangka.
"Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB," papar Andika.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Oppo.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan," tandas Andika.
Identitas Jasad
Jasad perempuan itu ternyata adalah Dian Novita Sari alias DNS (29).
Ia merupakan warga Kampung Rawadas No 29 RT 02 RW 03 Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit, Jakarta.
DNS yang bekerja sebagai ibu rumah tangga itu lahir di Liwa, Lampung Barat, 25 November 1995.
Berdasarkan informasi Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, DNS tewas di Hotel Citra Dream Semarang.
Baca juga: HASIL Belgia vs Wales Diwarnai 7 Gol, Kevin De Bruyne Penentu Kemenangan Belgia
Detik-detik Jasad Dibawa ke RS
Berdasarkan pendalaman polisi dan keterangan para saksi yang ada di lapangan, kejadian tersebut bermula saat dua OTK datang menggunakan taksi.
Kedua pria tersebut membawa seorang perempuan yang sudah tak berdaya ke UGD RSUP Dr. Kariadi, pagi hari.
Korban lalu diletakan di tempat tidur pasien yang dibantu perawat masuk ke ruangan UGD.
Tidak berselang lama, dua pria tersebut pergi dan meninggalkan si perempuan.
Setelah diperiksa, ternyata perempuan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pihak RSUP Dr Kariadi lantas menghubungi Panit Inafis Polrestabes Semarang.
Kondisi Korban
Dari laporan kepolisian, kondisi kuku jasad membiru, keluar darah dari mulut, dan beberapa luka lecet seputaran leher.
Jasad juga dalam keadaan pakaian yang tidak layak, tanpa celana dalam dan hanya celana pendek.
2 Pria Sudah Ditahan Polisi
Polisi bergerak cepat menangkap dua pria tak dikenal itu.
Dua pria ini merupakan saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.
Namun, dua orang ini malah kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Iya, dua orang ini sudah kami amankan. Kami sedang periksa mendalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Senin (9/6/2025), dilansir TribunJateng.
Teranyar, polisi menangkap Aditya Dwi Nugraha dan dijadikan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita tersebut.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Patrick Kluivert Tanggapi Arab Saudi dan Qatar Tuan Rumah Ronde 4, Timnas Indonesia Harus Siap
Baca juga: Jadwal Jepang vs Indonesia, Kluivert Akan Daftarkan 23 Pemain, Ivar Jenner Kemungkinan Absen
Sumber: Tribunjateng.com/TribunSolo.com
Baca juga: Daftar Lawan Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia, Wajib Menang 2 Laga agar Lolos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.