Breaking News

Berita Viral

Alphard Wakil Bupati Mamuju Tabrak Lansia Hingga Tewas, Sopir Diperiksa, Plat Mobil Disorot

Mobil dinas Yuki Permana menabrak pengendara motor Bernama Muhammad Ali (68), hingga pemotor meninggal dunia.

Yuki/Ist/TribunSulbar.com
KECELAKAAN - Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana (kiri) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025) dan kondisi mobil dinas Yuki pasca kecelakaan. Mobil dinas Yuki Permana menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (68), hingga pemotor meninggal dunia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Alphard Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana menabrak lansia hingga tewas.

Kini sopir yang mengendarai mobil dinas saat kecelakaan itu pun diperiksa.

Belakangan plat mobil dinas Yuki Permana disorot karena tak terdaftar.

Baca juga: Dengar Curhat Penghuni RPS, Wali Kota Juga Evaluasi Fasilitas Air Bersih dan Sirkulasi Udara

Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Wakil Bupati Mamuju ini terjadi di Jl Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Kamis (12/6/2025) sore.

Mobil dinas Yuki Permana menabrak pengendara motor Bernama Muhammad Ali (68), hingga pemotor meninggal dunia.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian nahas tersebut. 

Baca juga: INI DAFTAR Perwira Tinggi Iran yang Tewas Terkena Serangan Udara Israel, Satu Ilmuwan Juga Tewas

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat dirinya dalam perjalanan dinas untuk mengunjungi pembibitan ikan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Dari kunjungan kerja ke pembibitan ikan di Poniang dan rencana lanjut mengunjungi pembibitan di Pangkep,"ujar Yuki Permana

Namun, Yuki Permana mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi detail kecelakaan tersebut.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi, dirinya sedang tertidur di dalam mobil. 

"Jadi saya tidak tahu kejadian persisnya, karena saat itu saya sedang tidur," jelasnya.

Alphard Wakil Bupati Mamuju Tabrak Lansia Hingga Tewas, Sopir Diperiksa, Plat Mobil Disorot
MOBIL DINAS KECELAKAAN - Kondisi bagian depan mobil dinas Wakil bupati Mamuju Yuki permana usai tabrakan dengan pengendara motor di Polman, Sulawesi barat pada Kamis (12/6/2025). Pengendara motor yang merupakan seorang lansia tewas akibat kecelakaan itu.


Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WITA, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD).

Mobil Alphard putih yang ditumpangi Yuki Permana, sedang melaju dari arah utara (Mamuju) menuju selatan.

Bersamaan dengan itu, sepeda motor matic merek Honda Beat bernomor polisi DC 2695 PH yang dikendarai oleh Muhammad Ali (68) dari arah yang sama, hendak memutar.


"Benturan keras pun tak dapat dihindari, menyebabkan Muhammad Ali mengalami luka berat dan meninggal dunia,"terang Kapolsek Tinambung, Iptu Haspardalam keterangan tertulisnya, Kamis, (12/6/2025) malam.

Baca juga: Petinggi Militer Iran Tewas Kena Serangan Israel, Pengamat: Bukti Kekuatan Intelijen Mossad

Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.

“Iya, korban meninggal di Puskesmas Tinambung,” kata Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, kepada wartawan.

Haspar menyebutkan belum mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan. Berdasarkan informasi sementara, kecelakaan terjadi saat korban hendak berbelok.

Ia menambahkan, Wakil Bupati Mamuju sempat berada di Polsek Tinambung, membantu proses pengurusan jenazah korban.

“Pak Wakil Bupati sekarang ada di Polsek karena mayat baru saja diambil keluarganya. Pak Wakil Bupati juga sempat ke puskesmas untuk melihat kondisi korban sekaligus membantu proses pengurusan jenazah,” pungkas Haspar.

Alphard Wakil Bupati Mamuju Tabrak Lansia Hingga Tewas, Sopir Diperiksa
KECELAKAAN - Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana (kiri) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025) dan kondisi mobil dinas Yuki pasca kecelakaan. Mobil dinas Yuki Permana menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (68), hingga pemotor meninggal dunia.

Petugas Unit Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, mengatur lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat, dan mengamankan satu unit sepeda motor serta mobil Toyota Alphard, di Kantor Polsek Tinambung.

Plat Alphard Tak Terdaftar di Samsat

Toyota Alphard dengan kondisi rusak di bagian depan kita sudah terparkir di depan Polsek Tinambung.

Namun, tidak menggunakan pelat resmi dinas DC 2 A, melainkan pelat nomor DD 342 QR yang tidak terdaftar dalam sistem Samsat.

Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu berkendara dari arah barat ke timur dan hendak berbelok ke arah selatan.

Baca juga: Petinggi Militer Iran Tewas Kena Serangan Israel, Pengamat: Bukti Kekuatan Intelijen Mossad


Di saat yang sama, mobil Alphard datang dari arah belakang dan langsung menabrak korban.

“Mobil dikemudikan oleh Andi Ilham (40), melaju searah dari arah Majene menuju Polewali Mandar. Benturan tak terhindarkan saat korban hendak memutar arah,” ujar IPTU Haspar.

Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Tinambung yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Yang menjadi perhatian, pelat nomor DD 342 QR yang terpasang di mobil dinas tersebut tidak tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.

Berdasarkan pengecekan di aplikasi resmi yang tersedia untuk publik.

Baca juga: Pengedar sekaligus Pemilik Barak Narkoba di Sunggal Ditangkap, Berikut Barang Bukti yang Diamankan

Hal ini menimbulkan dugaan penggunaan pelat bodong pada kendaraan pejabat daerah.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

Termasuk meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya.

Kapolsek IPTU Haspar mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Sopir Diperiksa

Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman, Iptu Sofyan, mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk sopir mobil Alphard, yang diketahui bernama Andi Ilham, guna memastikan penyebab kecelakaan.

“Saya akan memeriksa sopir, bagaimana posisinya, dari mana arahnya. Setelah itu, kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang berada di lapangan atau yang ada di dalam mobil,” ujar Iptu Sofyan kepada wartawan.

Sofyan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah mobil Alphard dengan nomor polisi DD 342 QR tersebut merupakan kendaraan dinas.

Baca juga: Pengedar sekaligus Pemilik Barak Narkoba di Sunggal Ditangkap, Berikut Barang Bukti yang Diamankan

“Karena sejauh ini saya belum melihat STNK-nya. Jadi saya tidak ingin berasumsi atau memberikan pernyataan apakah itu mobil dinas atau bukan, karena belum ada bukti surat kendaraan,” jelasnya.

Meski demikian, Sofyan menegaskan bahwa pemeriksaan STNK akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Ia juga menyatakan bahwa penggunaan pelat nomor palsu merupakan pelanggaran hukum.

“Dilihat dari kacamata hukum, apabila sebuah kendaraan menggunakan pelat di luar standar yang ditentukan pemerintah, maka itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.
 


Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved