Berita Viral

Tampang Suami Cambuk Istri Lagi Hamil Muda, KDRT Perkara Cuma Tak Diberi Uang Rp 20 Ribu

Insiden itu terjadi saat YM sedang bekerja di sebuah konveksi. Fiki tiba-tiba datang untuk meminta uang kepadanya dengan alasan untuk membeli makan.

TribunSolo.com/Andreas Chris
KEJAM - Fiki Sutikno harus berurusan dengan pihak berwajib usai nekat menganiaya istri sirinya YM menggunakan cambuk dari sabuk dan kabel serta memukul kepala korban dengan palu. (TribunSolo.com/Andreas Chris) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang suami cambut istri hamil muda. Perkara tak diberi uang Rp 20 ribu.

Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, digegerkan oleh kasus penganiayaan mengerikan yang terjadi pada Selasa (10/6/2025).

Seorang pria bernama Fiki Sutikno tega menganiaya istri sirinya, YM, yang sedang hamil tiga bulan, hanya karena permintaan uang sebesar Rp 20 ribu tidak dipenuhi.

Insiden itu terjadi saat YM sedang bekerja di sebuah konveksi. Fiki tiba-tiba datang untuk meminta uang kepadanya dengan alasan untuk membeli makan.

Namun, karena permintaannya tidak diindahkan, Fiki sontak gelap mata.

Ia langsung menganiaya korban dengan mencambuknya menggunakan sabuk dan kabel, serta memukul kepala YM dengan gagang palu.

Teriakan ketakutan YM sontak membuat rekan kerja dan warga sekitar segera bertindak. Mereka berinisiatif melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kanit V Satreskrim Polresta Solo, Iptu Purbo Adhi, menerangkan bahwa Fiki akan diproses secara hukum atas perbuatannya.

Purbo menambahkan, pelaku ternyata memang sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak mereka menikah siri dan tinggal bersama di indekos yang beralamat di RT 04 RW 03, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

"Kebiasaan tersangka melakukan perbuatan (penganiayaan) ini adalah ketika tersangka ini meminta uang kepada korban kemudian

 tidak dikasih maka tersangka akan melakukan penganiayaan kepada korban," terang Purbo dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (12/6/2025) siang.

"Untuk kejadian kemarin itu, korban dianiaya menggunakan kabel yang dikombinasikan dengan sabuk untuk mencambuk korban.

Kemudian juga dipukul menggunakan palu kepalanya," lanjutnya.

Saat ditanya awak media, Fiki yang berprofesi sebagai pengamen itu mengaku gelap mata karena niatnya meminta uang Rp 20 ribu untuk makan kepada sang istri tidak dipenuhi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved