Berita Viral

Tampang Suami Cambuk Istri Lagi Hamil Muda, KDRT Perkara Cuma Tak Diberi Uang Rp 20 Ribu

Insiden itu terjadi saat YM sedang bekerja di sebuah konveksi. Fiki tiba-tiba datang untuk meminta uang kepadanya dengan alasan untuk membeli makan.

TribunSolo.com/Andreas Chris
KEJAM - Fiki Sutikno harus berurusan dengan pihak berwajib usai nekat menganiaya istri sirinya YM menggunakan cambuk dari sabuk dan kabel serta memukul kepala korban dengan palu. (TribunSolo.com/Andreas Chris) 

"Mintanya cuma buat makan, sekitaran Rp 20 ribu," ungkapnya.

Akibat perbuatan Fiki, YM mengalami luka bekas cambukan dan pukulan di tubuhnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah sabuk warna hitam, satu buah kabel, dan satu buah palu.

Atas perbuatannya, Fiki Sutikno dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved