Sumut Terkini

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Ronggur:Tak Ada Alasan Pemko Binjai Telat Membayar

Belum diketahui secara pasti apa permasalahannya sehingga kader posyandu belum menerima honor. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Dok Ronggur Simorangkir
KELUHAN MASYARAKAT - Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir saat mendengar keluhan masyarakat dalam kesempatan reses di Kelurahan Timbanglangkat, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, belum lama ini.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Selama 6 bulan, kader posyandu di Kota Binjai, Sumatera Utara, belum menerima honor. 

Belum diketahui secara pasti apa permasalahannya sehingga kader posyandu belum menerima honor. 

Keluhan kader posyandu belum terima honor mencuat dalam kesempatan reses Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, belum lama ini. 

Ronggur menggelar reses dimaksud di Kelurahan Timbanglangkat, Binjai Timur, Kota Binjai. 

"Kemarin saat reses di Kelurahan Timbang Langkat kami mendapat keluhan dari kader posyandu terkait belum dibayarkannya transportasi mereka yang sudah nunggak 6 bulan. Kemarin juga ada keluhan dari kader di Tunggurono," ujar Ronggur, Senin (16/6/2025).

Lanjut Ronggur, seharusnya tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Binjai untuk telat bayar honor tersebut. 

Sebab terkait anggaran kader posyandu, ini sudah tercatat dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun menurut Ronggur, persoalan honor yang telat dibayar selalu terjadi. 

Karenanya, menurut Ronggur, kader posyandu ini mengeluh lantaran terus menjalankan tugas tapi honor mereka selalu telat dibayar.

"Mereka keliling-keliling mengajak ibu-ibu untuk bawa anak balita datang ke Posyandu, juga sosialisasi kesehatan. Memang nilainya kecil Rp 75 ribu, tapi itu lah yang mereka nanti-nanti dan sangat berharga bagi mereka," ucap Ronggur.

Ronggur berharap agar Pemko Binjai segera memberikan honor atau transport kader posyandu yang menjadi hak mereka dalam menjalankan aktivitasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Binjai, dr Sugianto menjawab, kader posyandu bukan di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

"Honor kader posyandu itu ada di Dinas P3AM, bukan di dinkes, terima kasih. Kader posyandu di bawah (Dinas) P3AM," ujar Sugianto. 

Sayangnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan belum memberikan komentarnya saat dikonfirmasi wartawan. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved