Berita Viral
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh? Dikaitkan Perjanjian Helsinki, Kemendagri Kumpulkan Bukti ke Prabowo
Tergantung dari hasil penelusuran dan bukti-bukti sejarah kepemilikan empat pulau yang sebelumnya dimiliki Kabupaten Singkil, Aceh tersebut
Namun, Bobby juga menegaskan bahwa jika pembahasan kepemilikan dilakukan terus-menerus tanpa keputusan pemerintah pusat, maka tidak akan ada solusi.
Ia mengajak pihak Aceh untuk membahas masalah ini bersama di Kemendagri di Jakarta.
Latar Belakang Sengketa
Sengketa ini mencuat setelah Kemendagri menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan ini memicu protes dari masyarakat dan Pemerintah Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.
Proses verifikasi dan pembakuan nama rupabumi pulau-pulau tersebut sudah berlangsung sejak 2008, dan keputusan final Kemendagri keluar pada 2025.
Potensi Pulau dan Kepentingan Daerah
Keempat pulau yang diperebutkan disebut memiliki potensi sumber daya alam dan pariwisata yang cukup besar, meski data detail mengenai kandungan sumber daya alam seperti minyak dan gas belum tersedia secara pasti.
Potensi inilah yang menjadi salah satu alasan kedua provinsi berupaya mempertahankan klaim atas wilayah tersebut.
Diambil Alih Presiden Prabowo
Polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara masih terus berlanjut.
Gubernur Aceh menolak tegas usulan pengelolaan bersama dan memilih mempertahankan klaim atas dasar historis dan administratif, sementara Gubernur Sumut membuka peluang dialog dan pengelolaan bersama jika ada keputusan dari pemerintah pusat.
Penyelesaian akhir kini menunggu tindak lanjut dari Kemendagri dan upaya dialog lanjutan antara kedua pihak
Polemik usai Keputusan Mendagri menjadikan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus menjadi perdebatan.
Terkait polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan ini.
Pernyataan terkait Prabowo yang akan mengambil alih polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai berkomunikasi dengan Presiden.
Menurut Dasco, Prabowo akan segera memutuskan terkait polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut ini.
Sabtu (14/6/2025), Dasco dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, 'Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara."
Bukan hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.