Sumut Terkini
Gubernur Bobby Nasution Angkat Bicara soal 4 Pulau Kembali Lagi ke Aceh: Terima dengan Lapang Dada
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara mengenai penetapan empat pulau yang sebelumnya sempat jadi bagian Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara mengenai penetapan empat pulau yang sebelumnya sempat menjadi bagian dari wilayah Sumut, kini resmi dikembalikan sebagai milik Provinsi Aceh.
Menurut Bobby, polemik mengenai status kepemilikan empat pulau ini telah berlangsung sangat lama, jauh sebelum ia menjabat sebagai gubernur.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bobbynst, pada Selasa (17/6/2025), Bobby Nasution menjelaskan kronologi panjang permasalahan batas wilayah ini.
"Melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, @prabowo, bersama Menteri Sekretaris Negara Bapak Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco, dan Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf, telah disepakati bahwa empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh," tulis Bobby.
Bobby merinci bahwa persoalan ini bermula sejak tahun 1992, ketika ia sendiri baru berusia 1 tahun.
Kesepakatan awal kala itu mendasarkan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara pada peta topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978, yang menempatkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Aceh.
Namun, polemik kembali memanas pada tahun 2008.
"Pada tahun 2008, saat saya masih duduk di bangku SMA, Gubernur Aceh kala itu tidak memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah Aceh, sedangkan Gubernur Sumut saat itu memasukkannya ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)," jelas Bobby.
Kemudian, pada tahun 2017, status kepemilikan kembali berubah.
"Tahun 2017, ketika saya belum menjabat sebagai pejabat publik, keempat pulau tersebut kembali dinyatakan masuk ke wilayah Sumatera Utara," imbuhnya.
Pada tahun 2022, penetapan tersebut diperkuat.
"Kemudian pada tahun 2022, saat saya menjabat sebagai Wali Kota Medan, diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah," terang Bobby.
Barulah pada tahun 2025 ini, Gubernur Bobby Nasution menandatangani surat penegasan batas wilayah yang secara resmi menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Menanggapi keputusan final ini, Bobby Nasution mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk menerima dengan lapang dada.
"Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita terima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan," ajaknya.
Bupati Toba Pimpin Upacara HUT ke 80 RI, Berlangsung Hikmat dan Tertib |
![]() |
---|
Air Mata Tertahan, Kevin Silaban Rampungkan Tugas Komandan Paskibra di Tengah Kehilangan |
![]() |
---|
Hari Terakhir Penyelenggaraan Aquabike, Troy Warokka: Racer Kagum Lihat Selebrasi HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Daftar 19 Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Wali Kota Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Dua Pria Diringkus Polres Toba, 3 Kilogram Ganja Kering Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.