Berita Viral
NASIB Bripda Julfikar Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Wanita 33 Tahun, Kini Ditahan di Sel Khusus
Beginilah nasib Bripda Julfikar (24) oknum anggota Polres Maluku Utara yang diduga rudapaksa wanita berusia 33 tahun
Disisi lain diberitakan, seorang oknum anggota Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga memaksa sang pacar melakukan aborsi.
Baca juga: Sosok Alif Okto Anak 12 Tahun Meninggal Sesak Napas Usai Ditolak RS di Batam karena Pakai BPJS
Oknum anggota berpangkat Bripda itu berinisial JH.
Kepada TribunTernate.com, korban berinisial SDH alias Cici menceritakan ia telah menjalani hubungan dengan Bripda JH selama 2 tahun.
“Saya dan Bripda JH ini pacaran kurang lebih 2 tahun hingga sepakat nikah dinas,” kata Cici saat ditemui di kediamannya, Senin (16/6/2025).
Saat Bripda JH mengetahui Cici hamil, Bripda JH kemudian meminta Cici untuk menggurkan janin.
Kata Cici, Bripda JH sempat memberikan uang sebesar Rp 7 juta untuk menggugurkan janin.
“Saya diminta untuk gugurkan janin, bahkan saya juga diancam kalau tidak gugurkan, Bripda JH akan melakukan hal-hal diluar nalar, yang membahayakan,” jelasnya.
Karena diancam, Cici pun turuti permintaan Bripda JH. Setelah itu, hubungan keduanya kembali normal hingga pada jenjang pernikahan dinas di Polres Halmahera Tengah.
“Setelah kejadian itu saya dan dia sudah ke tahap nikah dinas pada bulan November 2024 lalu di Polres Halteng, semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.
Akan tetapi dengan rentan waktu nikah dinas selama 6 bulan, Bripda JH lepas tangan dan tidak mau melanjutkan pernikahan.
Karena itu, Cici langsung melaporkan perihal ini ke Propam Polda Maluku Utara.
Baca juga: SOSOK Aiptu F Polisi Diduga Main Judi Sabung Ayam, Videonya Lompat Kegirangan Saat Menang Viral
“Laporan saya sudah masukan dan dari Propam juga sudah memberikan SP2HP ke saya,” ungkapnya.
Laporan tersebut sebagaimana tertuang dalam nomor : Dumas/45/V/2025/Yandua tertanggal 27 Mei 2025.
Hingga saat ini, keluarga sudah mendesak agar Bripda JH bisa diproses sebab tidak ada itikad baik untuk melanjutkan pernikahan.
“Saya berharap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bisa memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.