Deli Serdang Terkini
Kades yang Dipecat Resmi Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan
M Yusuf Batubara, mantan Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak masih percaya diri menggugat Bupati Deli Serdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Mantan Kabag Hukum Pemkab ini mengatakan sebelumnya M Yusuf juga sudah pernah membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Namun apa yang sudah pernah dilakukan tetap saja diulangi ditahun berikutnya. Terakhir didapat temuan 244 juta.
Untuk hal lain Edwin menyebut tidak bisa membuka lebih rinci di RDP namun apabila ada upaya hukum mereka siap untuk membukanya di pengadilan.
"Jangankan Kades, Bupati dan Gubernur saja bisa diberhentikan sesuai Undang-Undang. Kami sudah meyakini apa yang kami buat tidak semana-mena. Tidak ada kami menzolimi ini," kata Edwin.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Warga Bandar Labuhan Deli Serdang Ditemukan Tewas dalam Sumur, Korban Pertama Kali Ditemukan Istri |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang akan Tertibkan Bangunan Jl Tirta Deli, Eks Satpol PP Marolan Siaga Depan Rumah |
|
|---|
| Setelah Longsor, Pemkab Deli Serdang Bangun Posko Darurat di Sembahe |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Batalkan Rencana Pemindahan Pedagang Daging Babi ke Jl Patimura Lubuk Pakam |
|
|---|
| 27 Bakal Calon Kades akan Diseleksi Pemkab Deli Serdang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Yusuf-Batubara-mantan-Kepala-Desa-Paluh-Kurau-Kecamatan-Hamparan-Perak-_1.jpg)