Sumut Terkini

Hendak Dibawa ke Palembang, 20 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Satu unit mobil Wuling Confero silver diamankan dan dijadikan alat bukti sebagai alat transportasi pembawa narkotika.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF Al Qadri Harahap
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengintrogasi tiga para tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 20 kg di Mapolres Asahan, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang pria, R (39), I (58), dan R (26) yang seluruhnya merupakan warga Kota Tanjungbalai karena nekat membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya diamankan bersama 20 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, di Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jumat (14/6/2025) lalu.

Satu unit mobil Wuling Confero silver diamankan dan dijadikan alat bukti sebagai alat transportasi pembawa narkotika.

Dalam sebuah rekaman video yang diterima tribun-medan.com, memperlihatkan petugas sedang melakukan pengecekan serta ditemukan 20 paket sabu berbungkus teh cina merk Guanyiwang.

"Ketiganya merupakan kurir, dengan RKS sebagai penghubung yang mencari pembeli," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kamis (19/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diperintahkan oleh seorang pria asal Malaysia dengan nama samaran Putra Johor yang kini masih dalam penyelidikan.

"Mereka membawa 20 kilogram dengan upah kalau bisa mengantar di upah Rp 200 juta," katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat sub pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Motifnya karena untuk tambahan penghasilan dan ekonomi," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved