Berita Viral

ISAK Tangis Sertu Al Hadid Dipecat dan Dipenjara Usai Tipu Casis Lolos TNI Minta Bayaran Rp783 Juta

Sertu Al Hadid menangis terisak usai dipecat dan dipenjara setelah terbukti lakukan penipuan kepada casis masuk TNI dengan minta bayaran Rp783 juta

Kompas.com
SERTU AL HADID - Kolase foto Sertu Al Hadid anggota TNI di Medan yang tak kuasa menahan tangis usai dipecat lantaran terlibat kasus penipuan calon anggota siswa TNI, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sertu Al Hadid menangis terisak usai dipecat dan dipenjara.

Sertu Al Hadid dipecat dan dipenjara karena terbukti lakukan penipuan kepada calon siswa (casis) masuk TNI.

Dimana Sertu Al Hadid menjanjikan kelulusan pada korban jika membayar Rp783 juta.

Sertu Al Hadid terbukti terlibat dalam kasus penipuan masuk TNI, bersama dengan Nina Wati.

Kini iapun dipecat dari kesatuan TNI dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Militer I-02 Medan.

"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," kata juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.

Seusai mendengar pemecatannya, Sertu Al Hadid menangis terisak. 

Dalam perkara penipuan ini, ada banyak korban yang terlibat. 

Baca juga: FANTASTIS Isi Saweran yang Dilempar Maia Estianty di Nikahan Al, Mulan Jameela Ikut Antusias

Slamet yang menjadi hakim dalam perkara yang sama menyebutkan bahwa korban penipuan mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

"Keputusannya tadi, yang bersangkutan diputus karena telah melakukan tindak pidana penipuan. Total kerugian korban Rp 783 juta," lanjut Slamet. 

Kapten Slamet merincikan bahwa penipuan yang menyeret nama Al Hadid terkait dengan rekrutmen calon siswa (casis) TNI.

Ia menjanjikan kepada korbannya dapat lulus.

"Terdakwa ini (terlibat) rekrutmen TNI dia itu menjanjikan kelulusan casis TNI.

Namun faktanya tidak lulus orang-orang itu, makanya yang bersangkutan diputus dengan tindak pidana penipuan," beber Kapten Selamet.

Sertu Al Hadid dalam perkara ini bekerja sama dengan terdakwa bernama Nina Wati. Nina sendiri saat ini juga menjadi terdakwa kasus penipuan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved