Berita Viral

ISAK Tangis Sertu Al Hadid Dipecat dan Dipenjara Usai Tipu Casis Lolos TNI Minta Bayaran Rp783 Juta

Sertu Al Hadid menangis terisak usai dipecat dan dipenjara setelah terbukti lakukan penipuan kepada casis masuk TNI dengan minta bayaran Rp783 juta

Kompas.com
SERTU AL HADID - Kolase foto Sertu Al Hadid anggota TNI di Medan yang tak kuasa menahan tangis usai dipecat lantaran terlibat kasus penipuan calon anggota siswa TNI, Rabu (18/6/2025). 

"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu (Rp783 juta). Iya (memperkenalkan korban dengan Nina Wati) seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Dony Tri Pamungkas Dipanggil Perkuat Timnas U-23 Indonesia, Persija Harus Cari Bek Sayap Baru

Sebelum bertugas di Kodam I/BB, Sertu Al Hadid pernah berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar.

Dalam sidang putusan, ia divonis penjara dan akan dipecat sebagai anggota TNI.

Sertu Al Hadid terjerat pasal 378 KUHP, pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI no.31 Tahun 1997 tentang peradilan militer.

"Yang bersangkutan diputus 10 bulan dan dipecat dari dinas militer, ini dari tuntutan Oditur Militer yang awalnya 1 tahun 3 bulan," pungkas Kapten Slamet.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved