Berita Viral
REKAM Jejak Bripda BYA, Viral Dituding Tipu Banyak Wanita, Terkuak Soal Catatan Pelanggaran Etik
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, ternyata yang bersangkutan mempunyai catatan pelanggaran etik selama bertugas.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.
Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Baca juga: BOCORAN Jadwal Liga Inggris: laga Pembuka Leeds vs Arsenal, Wolves vs Chelsea
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Kabar tersebut pertama kali beredar melalui akun X (Twitter) bernama @viralinae yang mengunggah foto dan narasi soal perilaku tidak pantas Bripda Bagus.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ia memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk meminta bantuan keuangan.
“Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!,” tulis akun tersebut.
Polda Jateng Akan Tindaklanjuti
Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.
“Diproses,” kata Ribut saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Ia memastikan bahwa proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Sebar Video Hubungan Sesama Jenis, Pria di Kalsel Kesal Pasangannya Dekati Wanita, Kini Diciduk
“Diproses sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Irjen Ribut menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
“Tanya Kabid Propam,” ucapnya saat ditanya soal status Bripda Bagus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.