News Video
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Kriminal 3C dan Penadah, 12 Tersangka Diamankan
Polisi menangkap 12 orang pelaku pencurian yang sering beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz
Kasus-kasus ini mendapat perhatian publik, terutama curas terhadap seorang ibu dan curanmor dengan modus membongkar rumah. Kecepatan pengungkapan oleh Satreskrim menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan yang meresahkan warga.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pelaku kejahatan, terutama residivis, harus menghadapi konsekuensi hukum seberat-beratnya," sambutnya
Pihaknha telah mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku yakni 27 unit sepeda motor berbagai merk, 4 unit handphone, Senjata tajam (pisau rakitan, kunci T/L tajam), Dokumen kendaraan (BPKB, STNK), Uang tunai Rp254.000 (sisa hasil kejahatan) dan Pakaian dan peralatan pelaku.
Pasal dipersangkakan tersangka ini pasal 363, 365 & 480 KUHP.
(cr9/www.tribun-medan.com).
Polrestabes Medan
Ungkap Jaringan Kriminal 3C dan Penadah
12 Tersangka Diamankan
viral di media sosial
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.